PURWOKERTO – Pemerintah Kabupaten Banyumas kembali mengoperasikan enam Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Peresmian TPST ditandai dengan penyerahan pengelolaan TPST dari Satker kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas, kemudian diserahkan kepada KSM maupun BUMDes, Selasa (19/1/2021).
Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, pihaknya terus berupaya mengatasi permasalahan sampah mulai dari hulu dengan cara pembangunan TPST. Sebab, cara ini dinilai paling efektif dibandingkan dengan cara lain. Hal tersebut juga karena tempat pembuangan akhir (TPA) sampah mendapat penolakan dimana-mana.
Bupati meminta kepada pengurus KSM maupun BUMDes pengelola bahwa TPST sudah dilengkapi dengan 3 mesin, yakni mesin pencacah, pemilah, dan pengolah residu. KSM maupun BUMDes agar dapat mengelola sampah yang ditampung kemudian dilakukan pemilahan, yakni sampah organik dan sampah plastik.
Sampah organik kemudian dilakukan daur ulang menjadi kompos atau dijadikan makanan magot. Sedangkan sampah plastik, dipilah yang masih bisa didaur ulang. Sisanya yang sudah tidak dapat diolah, baru dibakar.
(Baca Juga: 2021, Residu Sampah Ditekan Hingga Tersisa 30 Persen)
“Sebenarnya, pengolahan dapat dilakukan melalui rumah tangga. Namun, setelah uji coba sekian lama, masih sedikit yang mau melakukan. Sehingga pemilahan dilakukan di TPST. Harapannya, sudah tidak ada lagi sampah. Sisa pembakaran nanti jadi abu,” katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas Junaidi mengatakan, enam tempat pengolahan sampah terpadu baru di berbagai tempat yang dibangun dengan dana APBN. Yakni, berada di Rempoah Baturraden, Cilongok, Pekuncen, Banyumas, Rawalo dan Sokaraja. Pembangunan TPST ini telah selesai. Selanjutnya diserahkan pengelolaanya kepada Pemkab pada 14 Januari lalu. Maka pemkab segera mengoperasionalkan melaui KSM atau BUMDes.
“Melalui TPST, sampah diolah dari sumbernya. Sehingga tidak ada lagi sampah yang dibuang di TPA, karena sudah diolah di rumah tangga atau TPST,” kata Junaidi. (aw-2)