PURBALINGGA – Mulai tahun ini, Bumi Perkemahan (buper) Munjuluhur di Desa Karangbanjar Kecamatan Bojongsari, diserahkan pengelolaanya dari Dinporapar kepada Kwarcab Gerakan Pramuka Purbalingga. Hal itu setelah tim anggaran dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) melakukan kajian dan dinyatakan tidak ada masalah apabila aset Buper Munjuluhur diserahkan kepada Kwarcab.
“Mulai tahun 2020 ini, Pemkab menyerahkan pengelolaan Buper Munjuluhur kepada Kwarcab Purbalingga. Saya titip agar aset ini dikelola dengan baik sehingga bisa membawa kemaslahatan seluas-luasnya kepada Gerakan Pramuka Kwarcab Purbalingga,” kata Bupati Purbalingga sekaligus Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab), Dyah Hayuning Pratiwi, akhir pekan lalu.
Penyerahan pengelolaan Buper, lanjut Bupati, juga sebagai bentuk perhatian dan komitmen pemkab dalam memfasilitasi gerakan pramuka di Purbalingga. Di samping itu guna melatih kemandirian Kwarcab Purbalingga.
Pada kesempatan tersebut, Tiwi juga meminta Gerakan Pramuka Purbalingga dapat menjadi salah satu solusi degradasi moral yang dialami generasi muda. Saat ini banyak diantara generasi muda yang terjerumus dalam kenakalan remaja.
Sementara, dalam Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) dan Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) Gerakan Pramuka Kwarcab Purbalingga di Sanggar Bhakti Pramuka itu, secara aklamasi, peserta memilih Wakil Ketua Bidang Keuangan dan Sarpras Subeno sebagai Ketua Kwarcab Antarwaktu 2020-2021 menggantika Trisnanto Srihutomo yang meninggal November lalu.
Terkait diserahkannya pengelolaan Buper kepada Kwarcab, Subeno menyampaikan ucapan terima kasih dari seluruh jajaran pramuka di Purbalingga atas kebijakan yang telah diputuskan oleh Bupati.
“Ke depan, Buper akan kita kelola dengan pendekatan entrepreneur. Kita berencana akan menjadikan Buper sebagai salah satu badan usaha milik kwarcab atau BUMK,” ujarnya. (H82-52)