CILACAP– Untuk mewujudkan ketahanan pangan, Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Nusakambangan akan mengembangkan tanaman jagung di lahan seluas 40 hektare. Lahan seluas itu berlokasi di sekitar area Lapas Besi.
Saat ini lahan yang sedang diolah seluas 21 hektare dan yang sudah ditanami lima hektare. Kegiatan tersebut sudah berjalan sejak Januari 2020.
Penanaman jagung tersebut bertujuan untuk mewujudkan ketahanan pangan sebagai salah satu Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, yaitu mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 hektare. Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 yang berisi 15 point tersebut merupakan Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen)Pemasyarakatan Nomor: PAS-03.PR.01.01 Tahun 2020 tanggal 21 Januari 2020.
“Sesuai Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan bertekad mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman jagung seluas 40 hektare,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Batu, Erwedi Supriyatno pada acara Media Gathering “Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020” yang diselenggarakan di Wismasari Pulau Nusakambangan, Kamis (27/2).
Acara tersebut dihadiri para Kalapas di Nusakambangan, pejabat dari dinas instansi terkait, wartawan dan stakeholder.
Selanjutnya Erwedi Supriyatno mengatakan, selain jagung di Lapas Nusakambangan juga dikembangkan tanaman padi. Untuk luasan sawah di Pulau Nusakambangan sekitar 15-20 hektare. Beberapa hektare di antaranya merupakan sawah tadah hujan. Hal ini terkait kondisi geografis Pulau Nusakambangan, terutama menyangkut ketersediaan air.
Sebagian besar sawah di Pulau Nusakambangan mengandalkan air hujan sehingga merupakan sawah tadah hujan. Selama ini produktivitas padi di Nusakambangan hanya dua ton per hektare. Namun pihak Lapas Nusakambangan sudah mendatangkan ahli pertanian dari Boyolali. Setelah disurvei, produktivitas sawah tersebut bisa ditingkatkan menjadi 8 sampai 12 ton per hektare.
Target
“Penanaman jagung dan padi menjadi kerja kami yang luar biasa karena ini sudah menjadi target Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 yang harus tercapai. Target ini menuntut kerja yang luar biasa. Sebab masih ada lahan yang harus disiapkan. Bahkan untuk tanaman padi, masalah ketersediaan air menjadi tantangan tersendiri,” katanya.
Pada kesempatan tersebut Erwedi Supriyatno memaparkan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 yang terdiri atas 15 point. Yaitu, berkomitmen mendorong 681 Satker Pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK/WBBM, pemberian hak remisi sebanyak 288.530, pemberian program integrasi berupa pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), cuti menjelang bebas (CMB), dan asimilasi kepada 69.358 narapidana, pemberian rehabilitasi medis dan sosial kepada 21.540 narapidana pengguna narkotika, pemberian layanan makanan siap saji pada UPT Pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan.
Kemudian pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh lapas/rutan, peningkatan kualitas warga binaan pemasyarakatan (WBP) menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikasi kepada 35.860 narapidana, mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 hektare, mewujudkan zero overstaying tahanan, mewujudkan penyelesaian overcrowding di lapas/rutan.
Selanjutnya meningkatkan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 7 miliar, pembentukan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan pada tiap wilayah, menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), mewujudkan revitalisasi pengelolaan benda sitaan dan benda rampasan pada 64 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dan mengantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI.(ag-52)