BANJARNEGARA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banjarnegara terus berusaha meningkatkan layanan administrasi kependudukan (adminduk). Ke depan, layanan adminduk cukup dilakukan melalui kantor desa dan kelurahan.
Kepala Disdukcapil Banjarnegara Imam Kusharto Prayono mengatakan, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan RSUD Banjarnegara untuk layanan pembuatan akte kelahiran, kartu identitas anak dan kartu keluarga. Layanan tersebut bisa diakses secara gratis bagi pasien yang melahirkan di RSUD.
“Alhamdulillah, uji coba tersebut berjalan baik dan akan terus ditingkatkan. Dan kini kami mulai merambah ke tingkat desa,” katanya, saat penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan dan KTP elektronik dengan 272 pemerintah desa dan kelurahan di Banjarnegara, Selasa (10/9).
Menurutnya, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2015. Dengan kerja sama tersebut, desa dan kelurahan bisa melihat data penduduk masing-masing secara real time.
“Ke depan petugas data di desa/kelurahan bisa menambahkan data anak yang baru lahir dan mendaftar secara on line akte kelahiran dan akte kematian penduduk,” ujarnya.
Bupati Budhi Sarwono menyambut baik upaya Dindukcapil menggandeng desa-desa dan kelurahan dalam meningkatkan pelayanan adminduk. Jejaring dengan pemerintah desa dan kelurahan merupakan terobosan yang tepat. “Tentunya ini akan memangkas alur birokrasi. Rakyat harus dimudahkan dengan pelayanan yang ramah dan murah, bahkan gratis,” katanya.
Dikatakan, dokumen kependudukan seperti KTP, NIK, akta kelahiran adalah dokumen yang sangat penting. Saat ini pemerintah sudah menganut sistem identitas tunggal. Bupati optimistis dengan kerja sama ini akan menjadikan desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.
“Mari kita mewujudkan pelayanan yang lebih mudah, singkat dan cepat dengan memanfaatkan teknologi informasi,” imbuhnya. (K36-60)