PURWOKERTO – Untuk mengurangi penyebaran Covid-19, mulai 17 Maret 2021, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Banyumas menerapkan sistem pembayaran SIM Nontunai (cashlesh payment).
“Sistem Nontunai tersebut diterapkan selain untuk mempercepat proses pelayanan, salah satunya bertujuan mengurangi penyebaran virus Covid-19,” jelas Kasat Lantas Polresta Banyumas Kompol Ryke Rahmadhila disampingi Kanit Regident Iptu Mia Novrila Savitry, Rabu (10/3/2021).
Dengan sistem tersebut, katanya, interaksi antar manusia secara langsung menjadi berkurang. Sebab muai dari pendaftaran, pembayaran sampai dengan mendapatkan SIM semua dilakukan secara online.
Ryke mengatakan sistem pembayaran nontunai tersebut akan diberlakukan mulai 17 Maret 2021. Sebelum diberlakukan, saat ini Satlantas Polres Banyumas melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat dan melalui media sosial.
“Sosialisasi akan dilakukan secara terus menerus baik langsung kepada masyarakat maupun melalui media sosial,” terangnya.
(Baca Juga: Bikin SIM D, Ini Layanan Khusus dari Satpas Polresta Banyumas untuk Penyandang Disabilitas)
Pembayaran SIM nontunai tersebut bisa dilakukan dengan QRIS, berbagai penyedia jasa pembayaran daring, kartu ATM atau sistem nontunai lainnya yang resmi.
Ia menambahkan semua pelayanan SIM, baik permohonan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan terpusat di Satpas Polresta Banyumas. Hal ini dilakukan karena di Polresta Banyumas sudah tidak ada SIM keliling lagi.
Tidak Mudah
Ryke mengatakan untuk menerapkan sistem pembayaran nontunai, memang tidak mudah. Kendalanya adalah ada di masyarakat. Yakni di wilayah Polresta Banyumas dan Polda Jateng masih banyak yang memakai uang tunai.
Untuk pemohon SIM, kata dia, di Polresta Banyumas rata-rata pemohon SIM dalam situasi pandemi Covid-19, berkisar 250 – 300 pemohon per hari. Kalau dalam situasi normal rata-rata sampai 500 pemohon SIM per hari.
(Baca Juga: Urus SIM Internasional Tak Perlu ke Jakarta, Cukup di Rumah Saja)
Seorang pemohon SIM bernama Putu (40) asal Purwokerto mengatakan kalau sistem pembayaran online sudah diterapkan, akan mempermudah masyarakat.
“Akan lebih praktis, efisien karena dan cepat. Tidak banyak interaksi sehingga bisa mengurangi penyebaran Covid-19 karena pemohon tidak banyak berinteraski atau bersentuhan dengan orang,” ujarnya. (sgt-2)