PURWOKERTO – Bupati Banyumas menerbitkan surat edaran tentang penutupan sementara pasar rakyat dan toko swalayan di wilayah Banyumas selama dua hari.
Penutupan perdagangan di Banyumas sesuai dengan SE Bupati Banyumas Nomor 440/1381/2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan covid-19 di wilayah Kabupaten Banyumas, dilakukan pada tanggal 24 dan 25 Mei 2020.
“Libur selama dua hari saja. Pasar setelah lebaran semua harus patuhi social distancing,” kata Bupati Banyumas, Achmad Husein.
Sebelum menerbitkan surat edaran, pekan lalu bupati bersama rombongan telah melakukan sidak ke pasar tradisional di Pasar Wage, Pasar Karanglewas dan Pasar Ajibarang.
Di pasar itu, bupati menegur dan mengingatkan kepada para pedagang maupun pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir. Dalam sidak di pasar tradisional, bupati juga minta jumlah pengunjung pasar akan dibatasi dengan sistem buka tutup.
Selain pasar tradisional, bupati juga melaksanakan sidak di toko swalayan Purwokerto. “Saya sudah kumpulkan semua pemilik mall, toko dan mereka sudah tanda tangan setuju patuhi protokol kesehatan,” katanya.
Bupati menegaskan, kalau tidak patuh akan ada surat peringatan (SP) 1 dan 2, langsung segel/tutup. Bagi pengunjung yang berbelanja, maksimal yang boleh masuk adalah 40% dari kapasitas normal serta jaga jarak 1,8 meter.
Razia masker juga terus digencarkan dengan lokasi berpindah-pindah, seperti di pasar dan jalan-jalan protokol. Setiap razia masih ditemukan warga yang tidak mengenakan masker ataupun menggunakan masker dengan kurang sempurna.
Bupati Achmad Husein menggunakan pengeras suara minta kepada masyarakat agar tertib menggunakan masker dan selalu menjaga jarak. “Lebih baik sumpeg dan sedikit tidak nyaman karena memakai masker, dari pada sumpeg di dalam tanah,” kata Bupati.
Razia Masker Digencarkan
Menurut Bupati, razia masker terus digencarkan agar semua warga Banyumas paham, pencegahan paling efektif adalah dengan menggunakan masker. Hal tersebut terus digencarkan agar tidak ada orang yang terpapar dan berasal dari pasar, sehingga mengakibatkan pasar ditutup.
Para pemudik yang masuk ke Banyumas juga mulai dipantau. Data di Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas, mencatat hingga Jumat (22/5) jumlah pemudik yang memasuki ke Banyumas mencapai 33.440 orang.
Kepala Dinhub Banyumas, Agus Nur Hadie mengatakan, jumlah ini diprediksi akan meningkat karena perkiraan puncak arus mudik terjadi pada H-2 dan H-1 Lebaran.
Mereka menggunakan berbagai moda transportasi seperti kendaraan umum, travel dan kendaraan pribadi. “Moda transportasi yang digunakan pemudik didominasi kendaraan pribadi,” katanya kepaa wartawan.
Antisipasi lonjakan pemudik, Dinhub Banyumas akan memperketat pengecekan untuk semua kendaraan yang melintasi posko perbatasan. Penumpang juga dicek suhu tubuhnya serta ditanyai lokasi tujuan mudik.
“Kami juga berkoordinasi dengan gugus tugas di tingkat desa dan kecamatan untuk mengkarantina pemudik yang memasuki Banyumas. Mereka akan ditawari akan karantina mandiri atau karantina di desa,” katanya.
Bagi pamudik yang berasal dari daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau zona merah akan diarahkan ke lokasi karantina massal di GOR Satria Purwokerto. (H60-)