PURWOKERTO – Satreskrim Polresta Banyumas menangkap lima orang pelaku pencurian motor. Mereka beroperasi di wilayah Banyumas.
Kapolresta Banyumas Kombes Firman Lukmanul Hakim bersama Wakapolresta AKBP Kristanto Yoga Darmawan dan Kasat Reskrim Kompol Berry ST dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (25/1/2021) mengatakan para pelaku telah melakukan pencurian di 13 lokasi yang ada di wilayah Banyumas.
“Lima pelaku curanmor yang ditangkap, tiga orang merupakan pemetik dan dua orang lainnya merupakan penadah,” terang Kombes Firman.
Para tersangka adalah Ags (40) asal Jatilawang, Banyumas, IWN (35) asal Teluk Purwokerto Selatan, Ag (35) warga Dukuhwaluh Kembaran, Rht (35) asal Berkoh, Purwokerto Selatan dan AMD (35) asal Sumbang, Banyumas.
Ke-13 lokasi pencurian itu adalah di Purwokerto Utara satu kali, Jatilawang 6 kali, Patikraja satu kali, Cilongok satu kali. Mereka juga pernah beraksi di Kecamatan Wangon dan Rawalo masing-masing sebanyak dua kali.
(Baca Juga: Pencuri Terekam CCTV Saat Jual Perhiasan Hasil Jarahan)
“Modusnya adalah mencuri sepeda motor di tempat parkir atau di tepi jalan atau di lokasi yang tidak diawasi dengan kunci palsu,” ungkap Kombes Firman.
Motor hasil pencurian itu oleh pelaku, kata Kapolresta, dijual ke penadah dengan harga berkisar antara Rp 1,4 juta – Rp 3 juta, tergantung jenis kendaraannya.
Lewat FB
Terungkapnya jaringan pencurian kendaraan bermotor itu terlacak melalui informasi jual beli media sosial yakni facebook (FB). Jual beli sepeda motor di FB tersebut mencurigakan karena harga yang ditawarkan di bawah standar harga normal.
“Anggota melakukan pelacakan di lapangan hingga akhirnya bisa mengungkap jaringan jual beli motor hasil curian tersebut,” imbuhnya.
Selain menangkap lima tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 14 unit sepeda motor, uang Rp 1,47 jt hasil penjualan Honda Scoopy yang dicuri, kunci lancip pipih untuk melakukan pencurian.
“Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan 480 KUHP. Saat ini mereka ditahan di Polresta Banyumas,” imbuh Kapolresta.
Kapolresta mengimbau kepada warga masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan sepeda motornya. Kalau diparkir, parkirlah di tempat yang mudah diawasi. Agar lebih aman, selain kunci stang perlu ditambah kunci pengaman tambahan. (sgt-2)