PURWOKERTO – Petugas Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Banyumas, menemukan peredaran cabai rawit dengan pewarna buatan merah di beberapa pasar tradisional.
Penemuan ini terjadi sejak dua hari lalu. Cabai dengan pewarna buatan tersebut kali pertama ditemukan di Pasar Wage Purwokerto. Kedua ditemukan di Pasar Cermai Purwosari, Kecamatan Purwokerto Utara dan Pasar Kemukus Kecamatan Sumbang.
“Kami menemukan beberapa cabai rawit yang diolesi pewarna yang kami duga bukan dari pewarna makanan (merah). Kami belum bisa menyebutkan jenis pewarna tersebut. Yang jelas kami sudah koordinasi dengan Polresta Banyumas untuk diproses lebih lanjut,” kata Kepala Loka POM Banyumas, Suliyanto saat memberikan keterangan pers di Pendapa Sipanji Purwokerto, Rabu (30/12) sore.
Dia menambahkan, penemuan cabai rawit dengan pewarna sekitar 1 sampai 2 kilogram. Cabai rawit yang dipolesi pewarna sudah agak memudar. “Kemarin jumlahnya sedikit karena kami turun ke lapangan sudah agak siang, jadi di pedagang sudah tidak ada. Waktu ada aduan pertama, sudah mengambil sampel, hari kedua turun ke pasar Cermai dan dan Wage sudah tidak ada,” katanya.
(Baca Juga: Harga Cabai Merah Tembus Rp 80 Ribu)
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Wilayah 1 Purwokerto, Arif Budiman membenarkan bahwa telah ditemukan cabai dengan pewarna. Kemudian, pihaknya cek ke pedagang dan mengambil barang bukti untuk dilaporkan ke Loka POM guna ditelusuri lebih lanjut.
“Ditemukan pagi hari dari lima pedagang. Barang berasal dari satu suplier Temanggung. Setelah penemuan itu, barang telah ditarik semua oleh suplier langsung,” katanya.
Dia menambahkan, Rabu (30/12) pihaknya kembali melakukan pengecekan ke pedagang, sudah tidak ada temuan cabai dengan pewarna. “Hari ini kamu cek di semua pedagang cabai sudah bersih,” ujarnya.
Harga Cabai
Kepala Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Dinperindag) Banyumas, Yunianto mengatakan, beberapa hari terakhir harga cabai rawit di pasar tradisional cenderung naik. “Saat ini harga cabai rawit merah Rp 56 ribu per kilogram,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, peredaran cabai rawit dengan pewarna asalnya cabai bukan dari Banyumas, tapi dari luar Banyumas.
“Yang sudah terjadi ini jangan sampai ada akibatnya kepada masyarakat, sehingga harus ditarik semuanya. Tapi sudah ditarik. Kami akan cek lagi apakah sudah ada yang mengonsumsi, itu nanti kami akan langsung diverifikasi dan obati,” katanya. (pj-3)