PURBALINGGA – DPRD Kabupaten Purbalingga menyetujui Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019 pada Rapat Paripurna, Selasa (7/7). Namun demikian, DPRD memberikan sejumlah catatan saran untuk bupati.
“Saran Banggar (Badan Anggaran) DPRD Kabupaten Purbalingga itu untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan Pemda,” kata Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga sekaligus Ketua Banggar, Bambang Irawan.
Adapun saran-saran tersebut yaitu, dari laporan pelaksanaan APBD Tahun 2019, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh mencapai 108,2 persen dari yang ditargetkan. Prestasi ini agar dapat dipertahankan dan ditingkatkan untuk tahun-tahun berikutnya.
Pemda hendaknya dapat meningkatkan lagi intensifikasi pajak dan retribusi daerah. Antara lain dengan meningkatkan efisiensi administrasi dan menekan biaya pemungutan, serta meningkatkan kapasitas penerimaan melalui perencanaan yang lebih baik.
“Sementara langkah ekstensifikasinya dapat dilakukan dengan menciptakan daya tarik dan iklim yang kondusif bagi investor, memberi kemudahan bagi investor dan peningkatan objek pajak dan retribusi,” katanya.
Lebih lanjut, sektor pariwisata memiliki peranan penting dalam pembangunan daerah, karena kegiatan pariwisata merupakan salah satu pendapatan yang sangat potensial. Oleh karena itu, Pemda hendaknya serius dalam memerhatikan aspek-aspek pariwisata. Seperti daya tarik, akses transportasi, fasilitas dan rasa aman agar tingkat kunjungan wisatawan meningkat dari tahun ke tahun.
Piutang
Kemudian, dalam laporan pelaksanaan APBD dari tahun ke tahun masih tercantum piutang dengan jumlah cukup besar. Misalnya piutang yang dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan mencapai Rp 1,3 miliar dan Dinas Koperasi dan UMKM sebesar Rp 876 juta. Hal ini menunjukkan masih rendahnya realisasi penagihan piutang.
“Oleh karena itu, Pemda sebaiknya mengambil langkah yang tepat dan tegas terkait piutang tersebut,” imbuhnya.
Selain itu, persoalan data masih menjadi permasalahan yang pelik dan seolah tidak berkesudahan. Untuk itu, Pemda diharapkan dapat melakukan validasi dan verifikasi data secara berkala dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
“Sehingga data yang dihasilkan selalu terbaru yang bermanfaat dalam pengambilan kebijakan pembangunan di Kabupaten Purbalingga,” katanya.
Sementara itu, Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi meyakini, saran dari DPRD Kabupaten Purbalingga merupakan masukan yang positif dalam rangka peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik dan pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel. (H82-4)