PURWOKERTO – Muhammad Lutfi, kembali terpilih secara aklamasi sebagai ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Banyumas masa kerja tahun 2022-2027, dalam musyawarah cabang (Muscab) X di Hotel Grand Karlita Purwokerto, Rabu (23/3/2023).
Semula ada dua bakal calon yang mengambil formulir pendaftaran. Yakni Dwi Kurniawan dan Firman Fitri Hidayat.
Namun sampai batas waktu pengembalian formulir ke panitia
ditutup sebelum dimulai agenda muscab, keduanya tidak mengembalikan formulir pendaftaran.
Atas aspirasi anggota, kemudian minta M Lutfi untuk mendaftar. Namun karena yang mendaftar hanya satu nama, maka forum memilih secara aklamasi.
Sementara dalam komposisi kepengurusan, kedua bakal calon yang batal maju, masuk dalam struktur pengurus inti. Jabatan sekretaris dijabat Firman Fitri Hidayat, dan bendahara Dwi Kurniawan.
Sebelumnya ia menyatakan tidak akan maju mencalonkan dengan harapan ada regenerasi, kendati ia baru memimimpin satu periode.
Namun karena forum memintanya kembali, akhirnya ia menyatakan bersedia dan dilakukan pelantikan pada sorenya oleh Ketua BPD Gapensi Jawa Tengah Liliek Eko Prijono.
”Awalnya saat dibicarakan di forum-forum tidak resmi sejak November tahun lalu, harus ada regenerasi yang berjalan. Saat tadinya juga tidak ingin maju lagi, karena ada tradisi di Gapensi Banyumas, ada komitmen tidak tertulis ketua itu satu periode. Karena mekanismenya diserahkan ke forum dan memilih saya kembali, ya saya terima amanat ini,” katanya usai pelantikan.
Setelah terpilih kembali, agenda terdekat yang akan dilaksanakan, katanya, secara internal menata kantor BPC. Untuk eksternal, berpartisipasi sebagai peserta dalam Mukerda BPD Gapensi Jawa Tengah di Semarang sekitar Mei.
”Amanah dari sidang-sidang komisi akan segera kita laksanakan. Salah satunya menata ulang legalitas aset dan perbaikan fasilias kantor,” katanya.
Ketua BPD Gapensi Jawa Tengah Liliek Eko Prijono mengatakan, pada situasi perekonomian belum pulih, anggota Gapensi dan organisasi di daerah harus bisa membina hubungan yang baik dengan mitra pemerintah dan stakeholder lain. Ini untuk menjaga suasana agar tetap kondusif.
”Kita kan tahu, selama masa pandemi kemarin juga berat bagi pelaku jasa konstruksi, termasuk di Gapensi. Karena hampir di semua daerah lagi prihatin,” katanya.
Baca Juga : Bangkit dari Pandemi, RKPD 2023 Fokus Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi dan IPM
Secara pribadi dan atas nama organisasi, ia menyampaikan penghormatan tersendiri kepada M Lutfi, yang bersedia memimpin BPC Banyumas lagi. Pasalnya, dalam situasi sekarang, jarang yang bersedia untuk menahkodai organisasi jasa konstruksi tertua di Indonesia ini.
”Kesediaan Pak M Lutfi ini, sebuah pengorbanan luar biasa. Ini patut diapresiasi,” katanya.
Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono saat membuka acara mengatakan, pihaknya berharap kegiatan-kegiatan jasa konstruksi di Banyumas bisa dikerjakan oleh anggota Gapensi maupun asosiasi yang lain dari daerah ini.
Namun Wabup menekankan, jika membuat penawaran harus masuk akal.
”Saya pernah jadi orang swasta, dalam penawaran, menurunkan harga kadang tidak masuk akal. Contoh kasus terdekat ini, pekerjaan Taman Botani di Baturraden. Jadi kalau turunnya di atas harga kewajaran, siap-siap bangkrut,” kata wabup.
Wabup menceritakan, zaman dulu, jabatan ketua Gapensi menjadi rebutan. Namun sekarang tidak diminati atau mulai tidak menarik.
Sadewo mengatakan, saat ini persaingan usaha di bidang jasa konstruksi makin ketat, baik dari aspek sumber daya manusia, teknologi, pencapaian barang atau jasa dari perusahaan maupun mesin kerja pelaksanaa konstruksi.
”Ini membutuhkan karya pelaksana konstruksi yang bermutu tinggi dan etos yang profesional, sehingga mampu menghasilkan kualitas konstruksi yang diharapkan semua pihak,” ujarnya.
Wabup minta, Gapensi dan asosiasi jasa konstruksi lain sebagai mitra pemerintah dalam menjalankan produk pembangunan harus bisa meningkatkan tertib usaha, tertib penyelenggaraaan dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi.
”Yang tidak kalah penting, perlu diwujudkan kesetaraan kedudukan antara pengguna jasa dan penyedia jasa atau antara pemerintah daerah dan rekanan. Rekanan kalau rampungnya gasik tidak dapat bonus, tapi kalau telat kena denda. Saat mau tanda tangan kontrak tolong dibaca kontraknya, sehingga kalau terjadi di kemudian hari terus menyesal,” kata wabup.(aw-7)