PURWOKERTO – Madrasah di Kabupaten Banyumas mengalokasikan anggaran dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk memberikan subsidi pembelian kuota internet bagi guru dan peserta didik.
Namun demikian, besaran anggaran yang dialokasikan tiap madrasah berbeda-beda, sesuai dengan kemampuan dan besaran dana BOS yang diterima madrasah.
Kepala MI Ma’arif NU 1 Kaliwangi Kecamatan Purwojati, Muhemin mengatakan, guru di lembaganya mendapatkan alokasi anggaran untuk beli kuota internet sebesar Rp 100 ribu/bulan/orang.
Kuota internet tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan pembelajaran yang saat ini masih dilakukan secara daring (dalam jaringan) atau online.
“Jumlah guru di lembaga kami sebanyak 18 orang. Mereka sebulan sekali mendapatkan anggaran sekitar Rp 100 ribu/orang untuk beli kuota internet,” ungkap dia, baru-baru ini.
Demikian pula untuk siswa juga mendapatkan alokasi anggaran beli kuota internet. Namun demikian, tidak semua siswa memeroleh subsidi pembelian kuota internet. Pemberian subsidi dilakukan dengan memerhatikan kemampuan masing-masing siswa.
“Terkadang alokasi anggarannya sebesar Rp 60 ribu/anak. Tetapi tidak seluruhnya dapat, tergantung kemampuan siswa. Kalau siswanya termasuk mampu, mereka tidak dapat,” ujarnya.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Akhsin Aedi melalui Kasi Pendidikan Madrasah, Edi Sungkowo mengatakan, kegiatan pembelajaran selama berlangsungnya pandemi Covid-19 tidak boleh dilakukan dengan tatap muka, tetapi harus dilakukan secara daring.
Oleh karena itu, menurut dia, penggunaan dana BOS yang diterima masing-masing madrasah harus bisa lebih fleksibel. Salah satunya dana BOS bisa digunakan untuk membantu membeli kuota internet bagi guru dan siswa.
“Ketika ada siswa yang keberatan atau kesulitan membeli kuota internet, maka madrasah boleh membantu dengan menggunakan dana BOS. Dengan catatan siswa itu dari sisi kemampuan ekonomi memang kurang,” tambah dia.(H48-1)