Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda Banyumasiana Purbalingga

Maju Pilkada, ASN Harus Mundur

Senin, 16 Desember 2019
Topik Purbalingga
A A
kpu diminta

PELUNCURAN PILKADA : KPU Kabupaten Purbalingga meluncurkan singgel dan maskot Pilkada 2020 sebagai tanda dimulainya tahapan Pilkada Purbalingga 2020 di Gedung Sarwaguna Purbalingga, Selasa (10/12). (SB/Ryan)

PURBALINGGA – AparaturSipil Negara (ASN) yang akan maju dalam Pilkada Purbalingga 2020, harus mundur dari statusnya sebagai aparatur negara.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga, Imam Nurhakim mengatakan, sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, pejabat pemerintahan yang akan mencalonkan diri menjadi gubernur dan wakil gubernur, bupati/walikota, dan wakil bupati/wakil walikota wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis dari ASN sejak mendaftar sebagai calon.

Sehubungan dengan pelaksanaan Pilkada Purbalingga 2020, sebagai langkah preventif, Bawaslu Kabupaten Purbalingga telah mengrimkan surat imbauan kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) selaku OPD yang membidangi kepegawaian/ASN di lingkungan pemkab. Surat imbauan tersebut juga ditembuskan kepada bupati.

BacaJuga

Lelang Keris Dibuka dengan Harga Fantastis Hingga Puluhan Juta

Warga Bersemangat Ngabuburit Sambil Mancing Gratis 200 Kg Ikan di Kali Pule

Mematuhi

“Dalam surat itu, kami mengimbau kepada ASN di wilayah Kabupaten Purbalingga yang mencalonkan diri menjadi calon bupati atau pada Pilkada 2020 agar mematuhi ketentuan sebagaimana tersebut di atas,” katanya, Minggu (15/12).

Surat pengunduran diri tersebut, nantinya harus dilampirkan dalam berkas sebagai syarat verifikasi pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga.

Jelang Pilkada Purbalingga 2020, sejumlah nama bermunculan mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati. Salah satu nama yang mendaftar yaitu Subeno yang mendaftar melalui PDIP.

Saat ini Subeno masih menjadi ASN aktif di lingkungan Pemkab Purbalingga. Dia menjabatsebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) KabupatenPurbalingga. (H82-60)

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Kreativitas Tanpa Batas di Kopi Merdeka

Selanjutnya

Warga Diimbau Tak Naik Odong-odong

Artikel Lainnya

“Alus Dalane, Kepenak Ngodene”, Janji Manis yang Masih Menggantung

Mahasiswi Apoteker Asal Purbalingga Jadi Lulusan Terbaik UNPAD, Peraih Dexa Medica Award 2025

Sorotan

Pilihan

Banyumasiana

Cerita & Jelajah

Topik

Serba - Serbi

Tren Digital

Inovasi & Teknologi
  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
DMCA.com Protection Status
©2025 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan

© 2025 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In