JEPARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara membuat gebrakan. Guna membasmi dan membongkar praktik mafia pelabuhan dan bandar udara, Kejari ini mendirikan Posko Satgas Pemberantasan Mafia Pelabuhan dan Bandar Udara.
Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Ayu Agung mengatakan, ide membuat posko satgas pemberantasan mafia pelabuhan dan bandar udara sudah ada sejak satu tahun terakhir.
“Sebenarnya idenya sudah lama sekali, dan mengingat tupoksi dari kejaksaan bukan hanya tentang hukum, tetapi kami juga menyediakan pelayanan masyarakat juga,” kata Ayu saat peresmian Posko Satgas Pemberantasan Mafia tersebut di Pelabuhan Penyeberangan Pantai Kartini Jepara, Selasa (16/8/2022).
Baca Juga : Kabar Baik, Indonesia Berhasil Swasembada Beras
Dia menyampaikan, fungsi dari posko juga untuk pengaduan masyarakat mengenai pungutan liar yang terjadi. Khususnya di wilayah pelabuhan Jepara dan mengedukasi masyarakat agar sadar hukum.
Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta memberikan apresiasi atas terbentuknya posko satgas pemberantasan mafia pelabuhan dan bandar udara pada Kejaksaan Negeri Jepara.
Meresahkan Masyarakat
Menurut dia, keberadaannya sangat penting, karena keberadaan mafia pelabuhan yang meresahkan masyarakat. Bahkan lebih buruk lagi dapat merugikan negara, karena berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan investasi yang membuat minat investor menjadi lebih rendah.
“Saya menaruh harapan besar, agar satgas yang di bentuk dapat meminimalkan segala penyimpangan yang terjadi di wilayah Pelabuhan Jepara,” kata Edy.
Edy menambahkan, masyarakat juga perlu kita dorong bersedia proaktif melaporkan sekecil apapun bentuk penyimpangan yang terjadi dipelabuhan.
Baca Juga : Mantap! Sampai Akhir Juni, Penerimaan Pajak Capai Rp 868,3 Triliiun
“Saluran aduan publik perlu kita buka seluas-luasnya, agar masyarakat yang menjadi korban praktik mafia menjadi paham kemana harus melaporkannya,” tandasnya.(*-7)
Sumber : jatengprov.go.id