PURWOKERTO – Gedung baru DPRD Kabupaten Banyumas yang lebih representatif di kawasan kota baru (satelit) Jalan Prof Dr Ir Soekarno Purwokerto mulai dibangun.
Pemasangan tiang pancang, Jumat (17/9/2021) menandai pembangunan gedung tersebut.
Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono meresmikan atas mulainya pembangunan gedung ini, bersama Ketua DPRD dr Budhi Setiawan beserta Wakil Ketua DPRD, dan unsur
Forkompinda, anggota Dewan dan jajaran OPD.
Acara peresmian mulainya pembangunan ini berlanjut dengan syukuran tumpengan bersama.
Kepala Dinas Pekerjaaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas Irawadi dalam laporannya mengatakan, gedung dewan ini menempati lahan seluas 3 hektare.
Adapun luasan bangunan gedung 7.543 meter persegi untuk bangunan dua lantai. Lantai satu khusus untuk ruang rapat paripurna.
Bertahap
Dia menjelaskan, pembangunan secara bertahap selama tiga tahun sampai tahun 2023. Untuk perencanaaan mulai tahun 2020, yakni penyusunan materplan.
Baca Juga : Ketua DPRD Banyumas Raih Green Leadership
Kemudian tahun 2021 berlanjut dengan pembuatan DED dan perencanaan struktural (pemasangan tiang pancang).
”Kebutuhan anggaran untuk menyelesaikan pembangunan gedung DPRD ini sebesar Rp 75,5 miliar. Pelaksanaannya selama tiga tahun anggaran. Ruangan terdiri ballroom, ruang ketua dan wakil ketua DPRD. Kemudian ruang rapat komisi, ruang fraksi, ruang sekretariat dan ruang paripurna,” terangnya.
Untuk anggarannya, lanjut dia, tahun 2021 sebesar Rp 9,15 miliar. Sedangkan untuk pelaksanaan kegiatan dari 3 Agustus-16 Desember. Jenis pekerjaannya meliputi pengurukan tanah, dan pondasi tiang pancang.
Anggaran tahun 2022 sebesar Rp 39 miliar, mencakup pekerjaan struktural dan arsitektural dengan estimasi pembangunan selesai 90 persen.
Kemudian anggaran pada tahun 2023 sebesar Rp 27 miliar dengan pekerjaan lanskap, interior dan mebeler.
Ketua DPRD Banyumas, dr Budhi Setiawan mengatakan, kondisi gedung lama di komplek kabupaten sudah tidak representatif dan terlalu sempit. Gedung lama juga sudah terlalu tua, yakni sejak tahun 1966 atau sudah berumur 55 tahun.
Sehingga beban kerja dengan kondisi gedung seperti itu tidak maksimal. Selain itu, jumlah karyawan (pegawai) juga makin bertambah.
Baca Juga : DPRD Banyumas Hasilkan 31 Produk Legislasi
”Tahun 2024, gedung ini sudah bisa berfungsi. Jadi kita anggota yang lama ini bisa mengunakan gedung ini sekitar delapan bulan (Agustus 2024). Bagi yang terpilih lagi, ya bisa melanjutkan seterusnya,” katanya.
Dia menilai, pembangunan gedung tersebut selesai, termasuk gedung milik pemkab yang megah di Purwokerto hingga tahun 2024.
Masjid dan Menara Pandang
Namun ini tetap akan disusul dengan munculnya bangunan gedung lain yang lebih megah lagi di komplek kota baru tersebut. Seperti bangunan Masjid Seribu Bulan Sabit dan menara pandang setinggi 99 meter.
”Dengan gedung baru nanti, kita ingin memberikan layanan masyarakat sebaik mungkin, dan saya yakin anggota dewan kinerjanya akan lebih lagi. Karena kalau di gedung lama kondisinya uyel-uyelan (terlalu padat),” ujarnya.
Wakil Bupati Sadewo Tri Lastiono mengatakan, sebenarnya perencanaaan pembangunan gedung DPRD yang baru sudah lama. Periode 2004-2009, wacana itu sudah bergulir.
”Kondisinya sudah usek-usekan (berhimpitan) dan lokasi parkir juga tak teratur. Dengan gedung baru ini supaya lebih baik lagi dan dari eksekutif siap bersinergi selalu,” katanya.
Penyiapan gedung yang representatif ini, nilai dia, karena tugas dan beban DPRD sebagai wakil rakyat ke depan juga makin komplek dan berat.
Baca Juga : Faktor Usia, Bupati dan Ketua DPRD Banyumas Tak Lolos Screening Vaksinasi Covid
Wabup mengatakan, DPRD sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintah daerah memiliki peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Yaitu melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas dan fungsinya.
”Agar tugas dan fungsi DPRD lebih optimal dan maksimal perlu adanya gedung yang ideal untuk mewadahi kebutuhan ruang. Kemudian aspek keamanan, kenyamanan, estetika serta kemudahan dalam aspek peralatan dan pengelolaan untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat,” pungkasnya.(aw-6)