PURWOKERTO – Jatah kuota untuk program dari pemerintah pusat melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk warga Banyumas masih tersedia sebanyak 46.834 jiwa yang belum dimanfaatkan.
Seyogianya hal ini bisa dimaksimalkan, di saat bupati telah menghentikan program serupa di Banyumas, yakni layanan JamkesdaKBS (klaim) non terintegrasi BPJS per 7 Januari lalu.
Sesuai data di Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat (Dinsospermades), hingga Januari ini, Kabupaten Banyumas mendapatkan jatah sebanyak 862.138 jiwa, yang data penerima manfaat sudah terintegrasi dengan BPJS kesehatan. Atau datanya masih aktif masuk di Basis Data Terpadu Kesejahteraan sosial (BDTKS).
“Yang belum termanfaatkan itu karena datanya sudah nonaktif atau dikeluarkan dari BDTKS yang terintegrasi dengan BPJS. Tiap bulannya kemungkinan terus bertambah karena pembaruan data khusus untuk PBI JKN-KIS sekarang tiap bulan.
Beda dengan penerima manfaat lain untuk bantuan sosial, empat bulan sekali. Sebelumnya enam bulan sekali,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Penanganan Fakir Miskin Dinsospermades, Lili Mudjianto, Jumat (10/1).
Menurut Lili, data yang sudah terintegrasi BPJS pun tiap bulannya kemungkinan besar masih ada lagi yang didrop atau dikeluarkan. Sehingga peluang untuk diganti dengan penerima bantuan iuran (PBI) yang baru sangat besar.
Validasi Berbeda
“Misalnya saja, hasil verifikasi faktual data dari desa/kelurahan tiap bulannya ada yang tidak aktif 10 jiwa saja, sudah ada 33 ribuan jiwa yang bisa dimasukkan lagi. Prosedurnya sekarang juga lebih mudah. Kalau datanya sudah masuk di BDTKS, cukup ada rekomendasi dari dinsos, dilaporkan ke BPJS, langsung bisa aktif,” terangnya.
Dia mengakui, untuk data penerima bantuan sosial dari masingmasing OPD memang belum semua teritegrasi dengan BDTKS di Dinsos. Termasuk dengan bidang kesehatan, yang ada di Dinas Kesehatan.
“Kalau nanti data JamkesdaKBS baik yang sudah terintegrasi dengan BPJS yang dibiayai pakai APBD bisa dialihkan masuk ke BDTKS untuk memenuhi jatah kuota BPI JKN-KIS, ke depan ada penghematan anggaran dari APBD. Dananya yang dianggarkan seperti sekarang bisa untuk cadangan yang lain. Bahkan yang Jamkesda-KBS non terintegrasi BPJS bisa diusulkan pula,” ujar dia.
Dijelaskan, untuk validasi data PBI JKN-KIS syaratnya berbeda dengan model SKTM di JamkesdaKBS. Setelah data warga miskin calon penerima baru dimasukkan, nanti sistem di Kemensos akan menyeleksi dengan sendiri.
Khusus untuk kategori golongan penerima persil satu, untuk penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) berbasis rumah tangga. Sedangkan persil dua dan tiga berbasis jiwa, seperti untuk bantuan sosial bidang kesehatan ini.(G22-60)