BANJARNEGARA – Meski sejumlah daerah mengetatkan pintu masuk wilayahnya saat menerapkan Jateng di Rumah Saja 6-7 Februari, Pemkab Banjarnegara justru sebaliknya. Di seluruh batas wilayah tidak dilakukan razia.
Di sejumlah titik di ruas jalan nasional di Banjarnegara, terpampang spanduk bersar membentang jalan dengan tulisan ‘Selamat Datang di Kota Banjarnegara, Masuk Tidak Perlu Pakai Pasport’. Spanduk terpasang di wilayah Purwareja Klampok yang berbatasan dengan Purbalingga. Selain itu juga ada di Tunggoro yang berbatasan dengan Wonosobo.
Spanduk tersebut mendapat reaksi dari masyarakat pengguna jalan yang melintas. Umumnya, mereka setuju dengan kebijakan Pemkab Banjarnegara yang terpampang jelas dalam spanduk itu.
(Baca Juga: Tak Terapkan Jateng di Rumah Saja, Bupati Banjarnegara Blusukan Pasar Bagikan Masker)
Suhadi (53) warga Rakit, mengaku sangat setuju dengan kelonggaran yang diberikan Pemkab Banjarnegara tersebut.
“Kalau terlalu ketat justru merepotkan masyarakat, harus rapid, swab atau apalah itu. Uangnya dari mana?” tuturnya.
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono menuturkan, istilah paspor tersebut merujuk pada banyaknya keluhan masyarakat yang keberatan ketika masuk suatu daerah dan harus diperiksa.
“Untuk pendatang yang masuk Banjarnegara, tidak ada rapid, swab atau antigen. Hanya diperintahkan cuci tangan dan pakai masker dengan benar,” katanya.
Menurutnya, masyarakat sudah teredukasi dengan baik untuk mematuhi protokol kesehatan. Yang saat ini diperlukan yakni memperbaiki ekonomi sehingga. Jika ekonomi bangkit, masyarakat dapat mencukupi kebutuhannya sehingga imunitas akan meningkat. (cs-2)