PURWOKERTO – Pemkab Banyumas mulai Rabu (20/1), akan menerapkan kewajiban rapid tes antigen bagi warga luar daerah yang masuk ke wilayah Banyumas. Aparat keamanan juga melakukan penyekatan akses keluar masuk di pintu-pintu perbatasan.
“Ini mulai kita berlakukan besok Rabu (20/1), karena hasil evaluasi seminggu awal pelaksanaan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) belum efektif menekan angka penyebaran Covid-19. Bahkan kasusnya meningkat,” kata Bupati Achmad Husein, usai memimpin rapat koordinasi dengan unsur Forkompinda dan OPD terkait, evaluasi pelaksanaan PPKM, di Pendapa Sipanji Purwokerto, Selasa (19/1).
Ada lima titik utama di pintu perbatasan yang bakal dijaga aparat gabungan dan kelompok-kelompok masyarakat peduli. Yakni di perbatasan Lumbir (dari Cilacap) bagian barat Tambak dari arah Kebumen, Pekuncen dari arah Brebes. Kemudian Somagede dari arah Banjarnegara, Sokaraja dari arah Purbalingga dan sejumlah pintu masuk dari atah Cilacap.
Menurut bupati, pencegatan dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat masuk ke Banyumas ini akan dilakukan sampai tanggal 25 Januari (PPKM selesai), dan waktunya dilakukan secara acak, tidak dipublikasikan.
(Baca Juga: Mulai Diterapkan Pekan Depan, Ini Aturan PSBB di Banyumas)
“Nanti warga luar daerah yang masuk bakal di-screening dengan melihat identitas dan kepentingannya. Jika sudah melengkapi surat keterangan bebas Covid-19 (tes cepat antigen atau swab) mereka boleh masuk (Banyumas). Tapi kalau tidak ada, kita rapid antigen, bahkwan swab PCR dengan membayar sendiri. Kita gandeng rumah sakit terdekat,” terangnya.
Positif
Jika hasil tes cepat antigen menunjukan hasil positif, lanjut Husein, jika OTG, mereka diminta untuk kembali. Namun kalau kondisinya membahayakan langsung dirawat.
Diakui bupati, penyebaran cepat Covid-19, di antaranya disumbang dari pendatang yang masuk kategori OTG. Kebanyakan mereka saat masuk Banyumas tidak tertib melaksanakan protokol kesehatan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas, Eko Heru Surono mengatakan, tim yang terlibat selain Satpol PP, aparat TNI,Polri, Dishub, Kominfo dan relawan-relawan dari masyarakat. Pihaknya akan mengantisipasi di jalan tikus yang lemah dari pantauan dan pencegatan, dengan sistem buka tutup portal dan penjagaan oleh keamanan setempat.
“Selain di lima titik utama perbatasan, di jalur-jalur masuk yang lain, nanti kita kerjasama dengan wilayah (kecamatan dan desa setempat). Pengalaman saat awal-awal pandemi sudah pernah dilakukan. Ini nanti akan difungsikan kembali,” katanya. (aw-2)