Suara Banyumas
  • BANYUMAS RAYA
    • PURWOKERTO
    • BANYUMAS
    • CILACAP
    • PURBALINGGA
    • BANJARNEGARA
  • NASIONAL
  • SERAYU
    • KLOYONG
  • OLAHRAGA
  • CABLAKA
  • URUN REMBUG
  • PROBIS
  • SUARA KAMPUS
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • BANYUMAS RAYA
    • PURWOKERTO
    • BANYUMAS
    • CILACAP
    • PURBALINGGA
    • BANJARNEGARA
  • NASIONAL
  • SERAYU
    • KLOYONG
  • OLAHRAGA
  • CABLAKA
  • URUN REMBUG
  • PROBIS
  • SUARA KAMPUS
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda PILKADA PURBALINGGA

Masuk DPS Pilkada Purbalingga? Sila Cek Nama Anda

20 September 2020
Kategori PILKADA PURBALINGGA, PURBALINGGA
dps pilkada purbalingga

PENGUMUMAN DPS: Petugas PPS Desa Pekalongan, Kecamatan Bojongsari memasang DPS Pilkada Purbalingga di halaman balai desa setempat, Sabtu (19/9).(SB/dok)

PURBALINGGA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga mengumumkan Daftar Pemilih Sementara atau DPS Pilkada Purbalingga secara serentak, Sabtu (19/9). Masyarakat Purbalingga diminta untuk mengecek apakah sudah masuk dalam DPS atau belum.

Komisioner KPU Kabupaten Purbalingga Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Catur Sigit Prastyo mengatakan, sebanyak 744.428 orang masuk ke dalam DPS. Adapun rinciannya 374.316 pemilih laki-laki dan 370.112 pemilih perempuan. Pemilih tersebut tersebar di 239 desa/ kelurahan dan 2.129 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sebelumnya pada 10 September lalu, KPU melakukan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan telah menetapkan menjadi DPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga. Adapun Sabtu (19/9) dumumkan secara serentak.

“Pengumuman DPS dilakukan serentak hari ini mulai pukul 07.00 WIB. Ditempel di seluruh balai desa atau kantor kelurahan dan tempat-tempat strategis yang bisa dibaca oleh masyarakat,” katanya.

(Baca Juga: Coklit Pemilih Pilkada Purbalingga: KPU 100 Persen, Bawaslu Belum Semua )

Pengumuman DPS itu akan tetap dipasang hingga 28 September mendatang. Sehingga masyarakat bisa mengecek apakah yang bersangkutan sudah masuk dalam DPS Pilkada Purbalingga atau belum.

Hal itu sekaligus memasuki tahapan uji publik DPS untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat. Uji publik DPS sesuai dengan PKPU Nomor 19 tahun 2019 pasal 17 A.

“Di PKPU itu menyebutkan, KPU Kabupaten dapat melakukan uji publik DPS dengan dibantu oleh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) serta melibatkan pihak lain yang berkepentingan,” jelasnya.

Uji Publik

Dari hal tersebut kemudian KPU kabupaten Purbalingga melaksanakan uji publik terhadap Daftar Pemilih Sementara pada tanggal 21 September dengan mengundang tokoh masyarakat atau tokoh agama atau tokoh lainnya yang dianggap paham dan tahu pemilih di lingkungan TPS.

Maksud dan tujuan dari kegiatan uji publik dan pengumuman tersebut KPU memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan-masukan terhadap DPS dari hasil pencocokan dan penelitian.

Masukkan bisa berupa perbaikan data pemilih, daftar pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum masuk, atau pemilih yang tidak memenuhi syarat tetapi masih terdapat di DPS .

Masukan tersebut akan dituangkan di dalam form berita acara atau form A1 A KWK yang itu ditandatangani oleh orang yang memberi masukan dan PPS yang menerima. PPS akan melakukan verifikasi terhadap masukkan tersebut. (H82-2)

BagikanTweetBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Warga Bangladesh Masuk DPS Pilkada Purbalingga

Selanjutnya

KPU Purbalingga: DPS Masih Bisa Diperbaiki

Selanjutnya
kampanye pilkada purbalingga

KPU Purbalingga: DPS Masih Bisa Diperbaiki

BERITA TERBARU

Larangan mudik

Edukasi Larangan Mudik, Polresta Banyumas Gelar Operasi Keselamatan

13 April 2021
Rakerda PKS

Ini yang Dilakukan Kader PKS untuk Menangkan Pemilu 2024

13 April 2021
Harga Daging Ayam Merangkak Naik di Majenang

Harga Daging Ayam Naik di Majenang, Cabai Turun

12 April 2021

Suarabanyumas.com memberikan kebutuhan informasi di wilayah Banyumas Raya, meliputi Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga dan Banjarnegara.

Tentang Kami -  Kode Etik -  Redaksi
©2020 suarabanyumas.com
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • BANYUMAS RAYA
    • PURWOKERTO
    • BANYUMAS
    • PURBALINGGA
    • CILACAP
    • BANJARNEGARA
  • NASIONAL
  • SERAYU
  • OLAHRAGA
  • CABLAKA
  • URUN REMBUG
  • PROBIS
  • SUARA KAMPUS

© 2020 SuaraBanyumas.com