PURWOKERTO – Saat memasuk masa kenormalan baru (new normal) Covid-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Banyumas tidak langsung dibubarkan. Mereka tetap bekerja dengan alokasi anggaran yang disediakan resmi dari APBD dan pendanaan lain.
Meski demikian, masa kenormalan baru di Banyumas sejauh ini belum dapat dipastikan waktu pemberlakukannya.
“Gugus Tugas Covid-19 tetap akan bekerja mengawal masa new normal sampai Covid-19 ini benar-benar tidak ada di Banyumas ini. Jadi tidak langsung dibubarkan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, Sadiyanto, Rabu (10/6).
Menurutnya, tugas mereka ini selain mengawal pelaksanaan protokol kesehatan untuk pencegahan, penanganan dan penanggulangan, juga mengawasi uji coba tahapan kelonggaran menjelang new normal.
“Ini sudah dimulai dengan ASN yang masuk kerja secara normal seperti biasa, namun tetap dengan protokol kesehat. Kemudian toko modern, tempat-tempat ibadah juga sudah mulai dibuka, dengan syarat bagi yang sdah siap menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Menurutnya, menuju masa new normal Covid-19, masyarakat sebenarnya sudah bisa beraktivitas seperti biasa. Kelonggaran yang diberikan ini, katanya, sifatnya bertahap. Sehingga protokol kesehatan tetap menjadi acuan yang sangat penting untuk dilaksanakan secara disiplin oleh semua lapisan masyarakat.
“Sekarang kita fokus untuk mengawal protokol kesehatan agar kita semua bisa hidup kenormalan baru dan terhindar dari Covid-19,” tandasnya. (G22-2)