PURWOKERTO – Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamen DPDT) Budi Arie Setiadi berkunjung ke Desa Pekuncen Kecamatan Jatilawang, Jumat (14/2).
Kunjungan wamen dilanjutkan ke Pendapa Si Panji Purwokerto sorenya untuk berdialog dan diskusi dengan kalangan kepala desa dan camat.
Diskusi dipandu Bupati Achmad Husein, membahas berbagai problematika dan solusi terkait masalah desa. Kedatangan Wamen DPDT di Jatilawang ini untuk menghadiri temu wicara dengan masyarakat setempat, di lapangan desa, acara temu wicara digelar dengan mengambil tema Peran Pengembangan Teknologi di Era Digital Untuk Ketahanan Pangan.
Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dalam acara itu mengatakan, potensi Kabupaten Banyumas yang terbagi menjadi 27 kecamatan dengan warganya yang berjumlah hampir 2 juta jiwa merupakan satu wilayah yang sangat potensial untuk berinvestasi.
“UMK Kabupaten Banyumas meningkat tahun ini yaitu sebesar Rp 1.900.000,” katanya.
Misi untuk membuka seluasluasnya pintu investasi di Kabupaten Banyumas, diwujudkan dengan memberi sanksi yang tegas kepada oknum-oknum yang dengan sengaja menghambat masuknya investasi di Banyumas.
Direktur IKPM Kementerian Kominfo Tangkary mengatakan, presiden menargetkan pada 2045 Indonesia menjadi Energy of Asean. Hal ini diindikasikan dengan adanya survei yang menyatakan, bahwa 50 persen masyarakat Indonesia sudah bisa mengakses internet.
Sehubungan dengan pengimplementasiannya di pedesaan yang notabene banyak penduduknya beraktivitas sebagai petani, diharapkan petanipun memanfaatkan perkembangan ini dengan menggunakan akses internet untuk memasarkan hasil produksi pertaniannya.
“Era masyarakat digital adalah realitas hidup di abad ini, pemerintah akan mengusahakan dari Sabang sampai Merauke nantinya tidak ada lagi blank spot sehingga petani di seluruh Indonesia dapat memanfaatkan akses internet untuk menjual produksi pertaniannya,” ujarnya.
Dana Desa
Sementara Wamen DPDT, Budi Arie menyampaikan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan, pemerintah telah mengucurkan anggaran berupa dana desa. Pada rentang 2015-2019 tidak kurang dari Rp 257 triliun telah dikucurkan pemerintah. Sedangkan untuk 2020 telah disiapkan dana Rp 72 triliun untuk alokasi dana desa.
Pemberian dana desa diharapkan dapat menghasilkan pembangunan yang dapat dirasakan secara merata di seluruh Indonesia. Namun untuk merasakan hasil pembangunan, pengelolaan dana desa harus ada kontrol dan pengawalan dalam penggunaannya.
“Kemajuan desa adalah intisari kemajuan Indonesia, desa maju Indonesia maju karena desa maju adalah syarat mutlak Indonesia maju,” katanya.
Wamen juga menyampaikan, teknologi digital memberi pesan bahwa semua terbuka dan transparan. Siapapun dapat mengetahui segala sesuatu dengan lebih mudah. Pemanfaatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pusat perdagangan dan distribusi desa adalah hal ideal yang harus dilakukan untuk mencapai kemajuan sebuah desa.
“Warga desa jangan jadi penonton, jadilah pemain,” ujarnya.(G22-60)