PURWOKERTO – Supaya kasus penipuan berkedok biro perjalanan umrah yang terjadi di wilayah Kabupaten Banyumas tidak terulang lagi, masyarakat khususnya umat Islam yang akan melaksanakan ibadah umrah, diimbau untuk lebih selektif dalam memilih biro perjalanan ibadah umrah.
Plt Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, Akshin Aedi, kemarin, mengatakan, terkait adaya kasus penipuan jamaah umrah yang terjadi saat ini, masyarakat yang akan melaksanakan ibadah umrah sebaiknya betul-betul memilih atau melalui biro umrah yang telah terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) pusat.
Selain itu, lanjut dia, biro perjalanan umrah yang dipilih hendaknya benar-benar dipastikan bisa mempertanggungjawabkan keberangkatan calon jamaah umrah ke tanah suci.
”Oleh karena itu masyarakat harus hati-hati dalam memilih biro umrah bila ingin berangkat umrah ke tanah suci. Memang sekarang jika ingin berangkat ibadah haji harus menunggu waktu yang lama. Sebab, daftar tunggunya cukup panjang, sehingga banyak di antara masyarakat yang berangkat ibadah umrah,” ujarnya.
Terkait dengan banyaknya biro perjalanan umrah yang beroperasi di Kabupaten Banyumas, dia mengatakan, pihaknya tidak bisa melarang. Sebab izin operasional biro umrah yang mengeluarkan adalah Kemenag pusat.
”Kami hanya bisa memberikan imbauan ke masyarakat, khususnya umat Islam yang akan pergi umrah. Izin operasional biro umrah yang mengeluarkan adalah Kantor Kemenag pusat,” terangnya.
Terkait ada tidaknya biro umrah yang mengajukan izin ke Kantor Kemenag Banyumas ketika membuka cabang di Kabupaten Banyumas, dia mengatakan, tidak ada. ”Paling biro umrah tersebut akan memberitahu ke kami bila telah membuka cabang di sini,” jelas dia.
Selain melalui biro umrah, menurut dia, masyarakat juga dapat melakukan ibadah umrah melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). ”KBIH sekarang tidak hanya melayani ibadah haji saja, tetapi juga umrah,” tandasnya. (H48-60)
Diskusi tentang artikel