BANYUMAS– Masyarakat di wilayah Banyumas termasuk di Kecmatan Ajibarang dan sekitarnya diminta turut serta mengawal seluruh tahapan proses proyek nasional jalan tol. Hal ini penting agar keberadaan jalan tol ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat.
Camat Ajibarang, Eko Heru Surono mengatakan meskipun wilayah Ajibarang di dalamnya Desa Pandansari, diproyeksikan termasuk wilayah yang terkena lintasan jalan tol secara langsung, namun masyarakat harus bersiap. Keberadaan tol yang ada ini nantinya pasti berdampak pada wilayah Banyumas.
“Sekarang ini dari surveyor dan utusan Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum sudah mengukur patok-patok tol, berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa,” jelasnya.
Nanti pada saatnya kata Eko Heru Surono, akan ada pihak appraisal ‘penaksir harga’ yang akan melakukan survey harga atau penelitian harga tanah. Untuk harga pasaran tanah setempat serta melihat Nilai Jual Obyek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan (NJOP PBB) tanah yang terkena trase jalan tol.
“Saatnya nanti semuanya akan dibuka secara transparan pada saatnya. Perlu diketahui kalau proyek jalan tol ini merupakan proyek strategis nasional yang pastinya turut berdampak secara ekonomi bagi masyarakat,” katanya.
Seperti telah disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Banyumas, Purwadi Santoso, trase tol di Banyumas ini menjadi penghubung jalan tol dari wilayah Pantai Utara dengan Pantai Selatan. Proyek nasional ini telah menjadi isu strategis Percepatan Pembangunan Nasional sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden No 79/2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan di Provinsi Jawa Tengah.
Di beberapa kesempatan Purwadi menyebutkan wilayah yang berpotensi terproyeksi masuk dalam lintasan trase jalan tol itu antara lain wilayah Kecamatan Pekuncen, Ajibarang, Cilongok, Karanglewas hingga Purwokerto. (K37-)