Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda Banyumasiana Banjarnegara

Mayat Bocah di Kebun Durian di Banjarnegara Diduga Dibunuh Tetangganya

Kamis, 6 Februari 2020
Topik Banjarnegara
A A
pembunuhan

TERSANGKA PEMBUNUHAN: Kiroh (35) alias Bolot tersangka kasus pembunuhan MR (13), dikeler dari ruang tahanan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Polres Banjarnegara, Rabu (5/2). (SM/Castro Suwito)

BANJARNEGARA – Polres Banjarnegara menetapkan Kiroh (35) alias Bolot sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap MR bocah 13 tahun, di kebun durian di Desa Prigi Kecamatan Sigaluh. Polisi juga mendalami adanya kekerasan seksual yang dilakukan tersangka.

Tersangka merupakan tetangga dekat korban di Dusun Gribig Kulon, Desa Prigi, Kecamatan Sigaluh. Sebelumnya, Kirah diamankan sesaat sebelum pemakaman korban untuk dimintai keterangan di Mapolres Banjarnegara.

Kapolres Banjarnegara AKBP IGA Dwi Perbawa Nugraha mengatakan, penetapan tersebut dilakukan berdasarkan pemeriksaan yang sudah dilakukan dan kecukupan alat bukti.

BacaJuga

Mahasiswa UIN Saizu Ikuti Tradisi Tenongan Desa Derik Banjarnegara

Dok. PJ Gubernur Jateng

Daftar UMK Jawa Tengah 2024: Kota Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah

“Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka dengan pertimbangan adanya barang bukti, keterangan saksi dan alat bukti yang ditemukan di lapangan,” katanya, Rabu (5/2).

Menurutnya, tersangka dijerat dengan pasal berlapor, yakni pembunuhan berencana, kekerasan terhadap anak dan dugaan pelecehan seksual terhadap korban. Saat ini penyidik masih terus mendalami kasus ini dari hasil autopsi hingga ke Puslabfor Polda Jateng.

Tidak Ada Celah

“Kami dalami fakta dari keterangan saksi, pengakuan tersangka dan keterangan para ahli untuk pembuktian secara ilmiah. Jadi tidak ada celah tersangka untuk berkelit,” tandasnya.

Kapolres menyatakan, pihaknya juga masih mendalami motif tersangka. Namun berdasarkan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka tidak mengalami gangguan jiwa. Dan ada kemungkinan tersangka mengalami disorientasi seksual.

“Ini masih kami dalami secara ilmiah agar pembuktiannya lebih kuat,” terangnya.

Dikatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan hasil autopsi karena masih memintai keterangan beberapa ahli. Namun pihaknya berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik.

“Tujuannya agar orang tua lebih waspada dalam menjaga anak-anaknya, walaupun itu orang terdekat agar kasus serupa tidak terjadi lagi,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, jasad MR ditemukan warga pada Senin (3/2) malam, dalam kondisi mengenaskan dengan luka bekas cekikan dan sayatan benda tajam di bagian leher. Jasad korban berada di dalam tumpukan dedaunan dan rumput di tengah kebun durian.

Anak kelima Bikam Sukamto tersebut berpamitan untuk pergi bermain pada Jumat (31/1) petang. Semenjak itu, korban tidak pulang dan dilaporkan hilang kepada polisi. (K36-)

Bagikan64BagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Bantu Sertifikat Halal untuk UMKM, Unsoed Gandeng BPJPH

Selanjutnya

Negosiasi Selesai, PSCS Mulai Latihan Resmi

Artikel Lainnya

Penuhi Kebutuhan Buah dan Sayur Segar, Fresh Market Hadir d Banjarnegara

Viral Video Gempa Dieng, Pemerintah: Itu Hoax!

Sorotan

Pilihan

Banyumasiana

Cerita & Jelajah

Topik

Serba - Serbi

Tren Digital

Inovasi & Teknologi
  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
DMCA.com Protection Status
©2025 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan

© 2025 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In