BANJARNEGARA – Polres Banjarnegara menetapkan Kiroh (35) alias Bolot sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap MR bocah 13 tahun, di kebun durian di Desa Prigi Kecamatan Sigaluh. Polisi juga mendalami adanya kekerasan seksual yang dilakukan tersangka.
Tersangka merupakan tetangga dekat korban di Dusun Gribig Kulon, Desa Prigi, Kecamatan Sigaluh. Sebelumnya, Kirah diamankan sesaat sebelum pemakaman korban untuk dimintai keterangan di Mapolres Banjarnegara.
Kapolres Banjarnegara AKBP IGA Dwi Perbawa Nugraha mengatakan, penetapan tersebut dilakukan berdasarkan pemeriksaan yang sudah dilakukan dan kecukupan alat bukti.
“Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka dengan pertimbangan adanya barang bukti, keterangan saksi dan alat bukti yang ditemukan di lapangan,” katanya, Rabu (5/2).
Menurutnya, tersangka dijerat dengan pasal berlapor, yakni pembunuhan berencana, kekerasan terhadap anak dan dugaan pelecehan seksual terhadap korban. Saat ini penyidik masih terus mendalami kasus ini dari hasil autopsi hingga ke Puslabfor Polda Jateng.
Tidak Ada Celah
“Kami dalami fakta dari keterangan saksi, pengakuan tersangka dan keterangan para ahli untuk pembuktian secara ilmiah. Jadi tidak ada celah tersangka untuk berkelit,” tandasnya.
Kapolres menyatakan, pihaknya juga masih mendalami motif tersangka. Namun berdasarkan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka tidak mengalami gangguan jiwa. Dan ada kemungkinan tersangka mengalami disorientasi seksual.
“Ini masih kami dalami secara ilmiah agar pembuktiannya lebih kuat,” terangnya.
Dikatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan hasil autopsi karena masih memintai keterangan beberapa ahli. Namun pihaknya berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik.
“Tujuannya agar orang tua lebih waspada dalam menjaga anak-anaknya, walaupun itu orang terdekat agar kasus serupa tidak terjadi lagi,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, jasad MR ditemukan warga pada Senin (3/2) malam, dalam kondisi mengenaskan dengan luka bekas cekikan dan sayatan benda tajam di bagian leher. Jasad korban berada di dalam tumpukan dedaunan dan rumput di tengah kebun durian.
Anak kelima Bikam Sukamto tersebut berpamitan untuk pergi bermain pada Jumat (31/1) petang. Semenjak itu, korban tidak pulang dan dilaporkan hilang kepada polisi. (K36-)