PURBALINGGA- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah, mengampanyekan Gerakan Pekerja Sehat (GPS) di Kabupaten Purbalingga. Dalam kesempatan itu dia juga melihat pemeriksaan kesehatan bagi pekerja di wilayah tersebut.
Menaker mengatakan, rangkaian kegiatan Gerakan Pekerja Sehat (GPS) ini, dilakukan dalam rangka mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja, serta nantinya diharapkan dapat terwujud budaya hidup sehat dan tempat kerja yang aman serta produktif dan beradaptasi dengan kondisi Kebiasaan Baru.
Ida menambahkan, program GPS merupakan implementasi atas Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Perluasan dari Germas ini untuk menyesuaikan implementasi budaya hidup sehat dengan kebutuhan di tempat kerja.
“Gerakan Pekerja Sehat bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat di tempat kerja, dan menghilangkan kebiasaan dan perilaku pekerja yang kurang sehat,” katanya.
Program GPS memiliki beberapa fokus yaitu deteksi dini penyakit pada pekerja, tempat kerja tanpa asap rokok, aktivitas fisik olahraga, penyediaan ruang laktasi, perilaku hidup bersih dan sehat, penggunaan APD, tindakan P3K, dan promosi gizi seimbang.
Menaker Ida mengungkapkan, dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di tempat kerja, Kemnaker memiliki 7 strategi yakni pencegahan Covid-19 di perusahaan, penyusunan Pedoman Perencanaan Keberlangsungan Usaha, penyusunan Panduan Kembali Bekerja.
Kemudian perlindungan pekerja dalam Program JKK pada kasus Covid-19 akibat kerja, peningkatan pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan, peningkatan kolaborasi dengan stakeholder, serta publikasi melalui media sosial, seperti publikasi kehumasan, Posko K3 Corona, dan portal sistem pelayanan K3.
Menaker mengingatkan agar protokol kesehatan dapat diimplementasikan dengan baik, para pengusaha dan pekerja harus semaksimal mungkin menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan menjadikannya sebagai sebuah budaya hidup. Protokol kesehatan bukan sekadar kewajiban pengusaha kepada pekerja ataupun sebaliknya.
“Jangan bawa masker karena takut dihukum denda. Bawa masker harus dijadikan sebuah ketagihan. Mari menyayangi diri sendiri dan menyayangi orang lain dengan menjaga diri agar penyebaran Covid-19 tak terjadi,” kata Ida. (F10-4)