PURWOKERTO– Dua orang pemuda yang mencuri rokok puluhan bungkus dan uang hasil penjualan di sebuah toko di Kecamatan Kembaran, ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas, Rabu (19/5/2021).
Kedua tersangka pelaku adalah AS (24) laki laki warga Kecamatan Kembaran dan DAP (19) laki laki warga Kecamatan Kalibagor.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman Lukmanul Hakim melalui Kasat Reskrim Kompol Berry ST mengatakan pelaku semuanya ada tuga orang, satu orang masih dicari. ”Saat ini pelaku yang lainnya yaitu RON masih dalam pengejaran,” katanya.
Diketahui Pagi Hari
Kompol Berry menambahkan aksi pelaku mencuri rokok itu diketahui oleh korban Uji Astuti (47) warga Perum Purnawira Jl 5 Oktober, Kecamatan Kembaran pada Selasa (6/4/2021) pagi hari. Saat itu, kata Berry, korban usai shalat subuh berencana membuat minuman hangat.
Korban menuju ke toko miliknya. Ketika masuk ke toko, mendapati toko sudah dalam keadaan berantakan. Korban juga mendapati lubang angin kamar mandi sudah dijebol. Dimungkinan lubang angin sebagai jalan masuk kedalam toko.
”Korban mengecek barang dan uang. Ternyata ada yang hilang yaitu rokok sebanyak 20 (dua puluh) slop, uang tunai sebesar Rp 10.000.000 dan uang koin antik sebanyak satu plastik yang tidak tahu jumlahnya. Total kerugian materiil yang dialami korban senilai Rp 13.000.000,” kata Kasat Reskrim.
(Baca Juga : Curi Perhiasan Mantan Majikan, Pasangan Kekasih Ditangkap)
Atas kejadian itu selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Kembaran. Mendasari laporan tersebut dan adanya keterangan dari saksi, tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu buah tas warna hitam, delapan bungkus rokok Djarum MLD Black, tujuh bungkus rokok Wismilak Diplomat dan satu setengah) bungkus rokok Gudang Garam Patra.
Berry mengatakan dari keterangan dua pelaku yang ditangkap, pencurian dilakukan tiga orang. Satu orang masih dalam pengejaran.
Dia menambahkan atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (sgt-3)