Pasangan Andi Setia Budi dengan Anindia Agustimeisani, warga Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Purbalingga akhirnya menikah pada masa pandemi korona. Di sekitar kediamannya terdapat warga yang terpapar Covid-19.
GERIMIS rinai turun di langit Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Minggu (6/12) pagi. Pukul 08.00 Wib. Ada suasana yang berbeda di lapangan upacara.
Petugas menyemprotkan cairan desinfektan pada tiga meja panjang yang berjajar tak jauh dari tiang bendera. Tak lama kemudian, hadir seorang lelaki mengenakan jas rapi dan perempuan bergaun pengantin duduk berdampingan. Di hadapan mereka seorang penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bojongsari dan dua orang saksi. Tak lupa mereka mengenakan masker, pelindung wajah dan sarung tangan.
Ya, pagi itu, Andi Setia Budi dengan Anindia Agustimeisani, warga RT 1 RW 3, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga menggelar upacara sakral pernikahan. Dengan mas kawin uang tunai Rp 500 ribu, mempelai laki-laki lancar mengucapkan ijab kabul. Sementara seorang juru foto mengabadikan momen itu.
(Baca Juga : Kasus Covid-19 di Purbalingga Capai 1.207 Orang)
“Ya karena memang tidak boleh membuat keramaian, tidak boleh ada hajatan karena sedang pandemi akhirnya kami fasilitasi menikah di kecamatan,” kata Andi.
Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Bojongsari, Titis Panjer Rahino mengatakan, pihaknya memfasilitasi warganya yang ingin menikah. Sebelumnya pihaknya sudah berkoordinasi dengan KUA Kecamatan Bojongsari dan Pemdes Bojongsari.
Pandemi
“Di wilayah desa mempelai itu ada sejumlah warga yang positif terpapar Covid-19. Jadi memang oleh kami maupun pihak desa tidak boleh membuat keramaian untuk menghindari penyebaran virus itu,” kata Camat Bojongsari ini.
Awalnya mereka hendak melakukan ijab kabul KUA Kecamatan Bojongsari. Namun, tak mendapat izin lantaran sekitar rumah mempelai ada warga yang terpapar Covid-19. Balai Desa Bojongsari sempat menjadi alternatif, namun oleh Pemdes diarahkan ke kecamatan. Tak lupa dengan sebuah pesan, wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Dijelaskan olehnya, di wilayah Desa Bojongsari saat ini ada 46 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dirinci, yang isolasi mandiri 44 orang dan di rumah sakit 2 orang.
(Baca Juga: Bupati Cilacap Positif Covid-19)
Sedangkan di wilayah Kecamatan Bojongsari, yang terkonfirmasi positif Covid-19 per 4 Desember 2020 tercatat ada 96 orang. Yang isolasi mandiri 45 orang dan sisanya di rumah sakit.
“Kami tak pernah berhenti mengimbau dan mengajak masyarakat untuk menjadi agen disiplin protokol kesehatan. Dimanapun dan kapanpun terutama selama berada di luar rumah. Tanpa partisipasi masyarakat, tidak akan bisa mencegah penyebaran Covid-19,” tegasnya.
Sementara itu, menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga, drg Hanung Wikantono, angka penyebaran Covid-19 di Purbalingga masih cukup tinggi. Per 2 Desember 2020, tercatat ada 1.306 orang yang terkonfirmasi positif. Dari jumlah itu, 47 orang meninggal, 425 orang sembuh dan 834 orang masih dalam perawatan. (ri-4)
Diskusi tentang artikel