PANDEMI Covid-19 hampir 1,5 tahun berdampak bagi pelayanan terhadap pasien di rumah sakit. Yakni adanya penurunan jumlah kunjungan pasien, penurunan pendapatan rumah sakit dan penurunan kualitas pelayanan.
Manajemen rumah sakit menghadapi sejumlah tantangan dalam pandemi ini. Dari sisi internal misalnya, ketidaksiapan segenap unsur di RS dalam menghadapi pandemi. Ada juga kepanikan yang berlebihan, komunikasi internal dan koordinasi eksternal yang kurang baik.
Dari sisi eksternal misalnya adanya imbauan tetap di rumah saja dan masyarakat takut ke RS. Kemudian pasien dan keluarga dapat menjadi penyebab pembawa Covid-19, dan regulasi yang berubah-ubah. Secara tidak langsung telah menurunkan kepercayaan terhadap RS.
Pandemi juga berdampak pada RSUD dr R Goeteng Taroenadibrata Purbalingga. Rumah sakit tipe C ini merupakan rujukan dalam menghadapi pandemi Covid-19 berdasarkan SK Gubernur Nomor 445/42 Tanggal 15 Maret 2020.
Manajemen RS harus mempunyai strategi khusus dalam menghadapi pandemi ini. Manajemen beradaptasi, mengelola dan mengatasi situasi darurat yang tidak terduga.
Kunci keberhasilan dalam menghadapi krisis ini di antaranya, kepemimpinan dan manajemen pandemi yaitu adanya garis komando yang jelas, penerapan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), pengelolaan logistik pelayanan Covid-19 dengan efektif, efisien dan transparan.
Penerapan komunikasi dan informasi satu pintu mengenai Covid-19 agar informasi yang keluar benar dan harus terkendali dengan baik.
Kualitas dan Kuantitas
Prinsip penyelenggaraan pelayanan kesehatan di era pandemi adalah tetap menjaga kualitas dan kuantitas pelayanan terhadap pasien non-Covid-19, menatalaksanakan pasien Covid-19 baik tanpa komorbid maupun komorbid serta mencegah terjadinya penularan Covid-19 di dalam RS.
Rumah sakit harus melakukan beberapa hal untuk menjaga kualitas pelayanan adalah dengan meningkatkan kualitas skrining, menerapkan jaga jarak di dalam RS, menyediakan masker bedah bagi pasien dan pendamping pasien baik di rawat inap ataupun rawat jalan, penerapan PPI yang benar, menyediakan tempat layanan khusus pada pasien suspek/terkonfirmasi Covid-19 .
(Baca Juga : Pentingnya Manajemen Mutu Terpadu untuk Meningkatkan Performa Layanan Rumah Sakit)
Sejumlah langkah penerapan PPI yang benar sudah RSUD dr R Goeteng Taroenadibrata lakukan. Antara lain menyediakan tempat untuk mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menyediakan penyanitasi tangan hampir di setiap sudut rumah sakit, menyediakan APD yang berkualitas agar tenaga kesehatan tetap terlindungi.
Untuk tenaga kesehatan yang ada di ruang isolasi Covid-19 maka menyediakan APD level 3 lengkap dengan kacamata google, sepatu boot, pelindung wajah, sarung tangan panjang, sarung tangan pendek, masker N95, masker bedah. Untuk tenaga kesehatan yang tidak di ruang isolasi lengkap dengan APD level 2 dengan baju gown, masker bedah, sarung tangan pendek dan pelindung wajah.
Dengan adanya penerapan sejumlah strategi di atas, diharapkan kualitas pelayanan di RSUD dr R Goeteng Taroenadibrata Purbalingga dapat tetap terjaga selama pandemi. (**)
Kartikasari, mahasiswa Program Magister Managemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsoed Purwokerto.
Diskusi tentang artikel