BANYUMAS-Untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh umat beragama, mulai tahun 2021 ini Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mulai melakukan revitalisasi 5.945 Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia.
Hal itu terungkap saat kunjungan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Banjarnegara dalam rangka Pencanangan KUA Model, Sabtu (29/5). Salah satu dari enam KUA model yang menjadi percontohan revitalisasi KUA adalah KUA Kecamatan Banjarnegara. Sebelum ke Banjarnegara, Gus Yaqut juga sempat singgah ke Ponpes At Taujieh Al Islamy Leler Banyumas dan menemui jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas.
Menteri Agama menegaskan tujuan revitalisasi ini agar pelayanan keagamaan akan lebih mudah, kredibel dan moderat. Selain itu KUA akan menjadi tempat layanan untuk semua agama di Indonesia.
“KUA harus menjadi pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel dan moderat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama. Setiap pelayanan KUA harus berpegang pada prinsip moderat, inklusif, mudah, handal, kredibel, dan transparan,” jelasnya, Sabtu (29/5) malam.
Tujuh Prioritas
Dari laman resmi Kementerian Agama, revitalisasi KUA menjadi salah satu dari tujuh kebijakan prioritas kementerian agama. Revitalisasi KUA bertujuan mempermudah akses layanan bagi masyarakat. Fungsi dan peran KUA tidak hanya sebagai tempat pernikahan saja bagi umat Islam. Selain itu juga untuk pelayanan seluruh aspek kehidupan keagamaan masyarakat.
“Dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 disebutkan ada 9 tugas dan fungsi dari KUA, dan bila kita baca lebih jernih 6 dari 9 tugas dan fungsi KUA adalah pelayanan,” jelas Gus Yaqut.
(Baca Juga : Tingkat Kerukunan Beragama di Banyumas Capai 92 Persen)
Setidaknya empat tujuan strategis Revitalisasi KUA,yaitu pertama, peningkatan kualitas kehidupan umat beragama, kedua, penguatan peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan,ketiga, penguatan program dan layanan keagamaan, dan terakhir, peningkatan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.
“Revitalisasi KUA bukan hanya perbaikan infrastruktur, sarana dan prasarana, tapi juga semua aspek terkait pelayanan, mulai dari jenis pelayanan kepada masyarakat, standar pelayanan, dan juga sumber daya manusia. Saya tidak ingin KUA hanya sekadar megah dan bagus gedungnya. Budaya melayani harus tercermin di setiap insan yang ada di KUA,”ujar Menag.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Akhsin Aedy yang turut serta dalam kunjungan Menteri Agama menyatakan siap menindaklanjuti dan melaksanakan apa yang menjadi kebijakan dan aturan. Ia berharap ke depan KUA benar-benar menjadi miniatur Kementerian Agama di tingkat kecamatan sehingga kehidupan beragama semakin baik.
“Kita siap menjalankan apa yang menjadi kebijakan termasuk soal revitalisasi KUA ini. Semoga bisa terwujud dan pelayanan kepada umat beragama semakin baik,” jelasnya kemarin (30/5). (san-3)