PURBALINGGA – Polres Purbalingga mendeklarasikan pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi di Aula Loka Anindita Mapolres setempat, Selasa (11/2).
Irbid I Itswada Polda Jateng, AKBP Wahyu WM Hardjanto mengatakan, ada dua inti output zona intergritas yaitu meningkatnya pelayanan publik dan terwujudnya aparatur pemerintahan yang bebas dari korupsi
Adapun caranya, manajemen perubahan harus diawali oleh pola pikit, menampilkan anggota-anggota yang memiliki kredibilitas baik dan menjadi panutan. Kemudian penataan tata laksana, meningkatkan akuntabilitas, pengawasan dengan cara membuka kanal saran dari masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan.
“Memang, Mapolres Purbalingga mempunyai keterbatasan tempat. Namun hal ini bukanlah menjadi kendala untuk meningkatkan pelayanan. Jangan berkecil hati dulu. Terpenting membangun sistem dulu,” katanya.
Dalam membangunan zona intergritas anggota Polres Purbalingga harus memiliki inovasi pada pelayanan publik. Tentunya harus dilakukan secara bersama-sama. Komitmen harus sama dari atasan sampai bawahan.
Kapolres Purbalingga, AKBP Muchammad Syafi’ Maula mengatakan, pencanangan ini merupakan awal dari komitmennya untuk melaksanakan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Reformasi birokrasi di jajarannya juga harus dilakukan.
“Ke depan, peningkatan pelayanan kami lakukan baik sarana prasarana maupun SDM-nya dalam melakukan pelayanan masyarakat,” katanya.
Diterangkan, berbagai inovasi telah dikembangkan dalam hal pelayanan antara lain SIM delivery dan Samsat delivery. Pihaknya akan lebih mendekatkan kepada masyarakat dalam hal pelayanan.
“Kami masih membutuhkan masukan dari masyarakat dalam hal pelayanan. Ini untuk koreksi dan perbaikan kami,” katanya.
Adapun penandatanganan pencanangan Zona Integritas dilakukan oleh Kapolres dan perwakilan bagian, satuan dan polsek. Disaksikan oleh Forkompinda,tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM dan PWI. (H82)