Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda Banyumasiana Purbalingga

Menuju Kabupaten Layak Anak, Pemahaman KHA Gugus Tugas KLA Ditingkatkan

Jumat, 31 Januari 2020
Topik Purbalingga
A A
layak anak

PELATIHAN KHA : Dinsosdalduk KB P3A Kabupaten Purbalingga menggelar Pelatihan dan Implementasi KHA Bagi Gugus Tugas Kecamatan Layak Anak se-Kabupaten Purbalingga di salah satu rumah makan, Selasa-Rabu (28-29/1). (SM/Ryan)

PURBALINGGA- Pemkab Purbalingga konsen dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Karena itu, setiap gugur tugas KLA harus memahami betul tentang Konvensi Hak Anak (KHA) sebagai dasar pemenuhan hak anak.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Pemberdayaan Perempuan Anak (Dinsosdalduk KB P3A) Kabupaten Purbalingga, Raditya Widayaka di sela-sela Pelatihan dan Implementasi KHA Bagi Gugus Tugas Kecamatan Layak Anak se-Kabupaten Purbalingga di salah satu rumah makan, Selasa-Rabu (28-29/1).

“Setiap SDM Gugus Tugas KLA, dituntut memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas seputar anak,” katanya.

BacaJuga

Warga Bersemangat Ngabuburit Sambil Mancing Gratis 200 Kg Ikan di Kali Pule

Goa Lawa Purbalingga

Petualangan Seru di Bawah Tanah; Menjelajahi Keindahan Goa Lawa Purbalingga

Dalam rangka usaha mewujudkan KLA, Pemkab Purbalingga telah membuat aturan yaitu Perda tentang Kabupaten Layak Anak dan Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Dengan pelatihan itu, setiap anggota Gugus Tugas KLA, dapat memiliki acuuan dalam memerhatikan hak-hak anak.

Kabid P3A Dinsosdalduk KB P3A Kabupaten Purbalingga, Yuniati Adiningsih mengatakan, pelatihan diikuti oleh anggota Gugus Tugas Kecamatan Layak Anak se-Kabupaten Purbalingga. Mereka terdiri atas Kasi Kesra Kecamatan, Korwil Dindikbud Kecamatan, Koordinator KKBPK dan Ketua TP PKK Kecamatan. Adapun pemateri Yuli Sulistiyanto dari Yayasan Setara Semarang.

“Tujuannya, meningkatkan pemahaman KHA bagi anggota Gugus Tugas ini. Sehingga dapat lebih meningkatkan komitmen dan partisipasi pemangku kebijakan dalam mendukung implementasi pemenuhan hak-hak anak sehingga terwujudnya KLA,” katanya. (H82)

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Warga Lamuk Gelar Aksi Tolak Galian C

Selanjutnya

KSM Harus Jadi Pelopor Pengelola Sampah

Artikel Lainnya

Mahasiswi Apoteker Asal Purbalingga Jadi Lulusan Terbaik UNPAD, Peraih Dexa Medica Award 2025

Lelang Keris Dibuka dengan Harga Fantastis Hingga Puluhan Juta

Sorotan

Pilihan

Banyumasiana

Cerita & Jelajah

Topik

Serba - Serbi

Tren Digital

Inovasi & Teknologi
  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
DMCA.com Protection Status
©2025 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan

© 2025 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In