CILACAP – Polres Cilacap berhasil mengungkap teka-teki pembunuhan seorang perempuan berinisial NL (34) di kamar kos. Korban ternyata dibunuh oleh teman yang baru dikenal lewat media sosial.
Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya mengungkapkan, korban dibunuh oleh temannya NI (35) warga Desa Karangputat, Kecamatan Nusawungu, Cilacap yang baru dikenalnya melalui media sosial. Adapun jenazah NL, warga Desa Bantar, Kecamatan Jatilawang, Banyumas, ditemukan di kamar kos Desa Karangkandri, Kesugihan, Cilacap.
“Pelaku membunuh korban, karena merasa sakit hati akibat perkataan korban,” ungkap Kapolres, dalam press release kasus yang digelar di Polres Cilacap, Jumat (4/12).
Namun demikian, tutur kapolres pelaku ternyata juga mengambil barang milik korban. Barang itu antara lain sepeda motor, ponsel, dan perhiasan milik korban.
Sementara, tersangka NI mengakui membunuh korban, karena merasa sakit hati dengan perkataan korban. Menurutnya korban ia pukul dengan cangkir, kemudian dibekap dengan bantal, hingga meninggal. “Saya dibilang letoy,” ucap tersangka, yang mengaku menyesali perbuatannya itu.
(Baca Juga: Mayat Bocah di Kebun Durian di Banjarnegara Diduga Dibunuh Tetangganya)
Pelaku pembunuhan di kamar kos ini berhasil ditangkap petugas pada Sabtu (21/11) lalu, sekitar pukul 09.00. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu dompet milik korban berisi KTP, ATM, kartu game, kartu swalayan alfamart, kartu swalayan mahkota.
Barang bukti lain yang diamankan yaitu satu gelang perak korban, ponsel Vivo warna biru milik korban, ponsel WIKO milik tersangka dan satu motor merk Honda Beat milik tersangka. Polisi juga mengamankan uang tunai Rp 3.780.000 dari hasil penjualan perhiasan dan sepeda motor korban.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Rifeld Constatien Baba menambahkan, masyarakat perlu lebih berhati-hati, serta bijak saat menggunakan media sosial. (gdw-2)