PURBALINGGA – Apa yang dilakukan oleh satu pemuda dan tiga remaja muda-mudi ini memang tidak pantas dicontoh. Bukannya beribadah, mereka malah menggelar pesta miras di halaman masjid.
Perbuatan itu mereka lakukan di halaman Masjid Al Ittihad, Desa Bobotsari, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, Minggu (30/5) malam.
Adapun empat orang tersebut yaitu dua laki-laki berinisial AF (27) warga Desa Ponjen, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten PurbaIingga dan BS (16) warga Desa Tempuran, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak.
(Baca Juga : Wegah Dejek Beler, Wiwit Malah Dejotosi)
Selain itu, dua perempuan yakni MCW (16) warga Desa Ngempon, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal dan NNG (16) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang.
Kapolsek Bobotsari AKP Ridju Isdiyanto, mengatakan, malam itu anggota polsek sedang melaksanakan patroli keamanan. Mereka mendapat informasi dari warga adanya empat orang yang terlihat sedang sedang pesta miras di halaman sebuah masjid.
“Adanya informasi tersebut petugas patroli langsung mendatangi lokasi. Benar, keempat orang tersebut sedang menenggak miras di halaman masjid,” katanya.
Petugas kemudian membawa keempatnya ke Polsek Bobotsari berikut barang bukti sisa minuman keras jenis tuak.
Komunitas Punk
Polisi pun mengorek keterangan dari mereka. Ternyata keempatnya merupakan komunitas punk jalanan yang sering berpindah dari kota satu ke kota lainnya.
“Saat berada di wilayah Bobotsari kemudian mereka membeli miras jenis tuak untuk mereka konsumsi bersama,” jelas kapolsek.
Kapolsek menjelaskan pihaknya kemudian memberikan pembinaan kepada mereka. Pasalnya tiga orang masih di bawah umur.
(Baca Juga : Di Purbalingga, 3.629 Botol Miras Digilas Slender)
Polisi lalu melakukan koordinasi dengan orang tua masing-masing. Setelah mendapat pembinaan dan membuat surat pernyataan, polisi akan menyerahkan mereka kepada orang tuanya.
“Dengan upaya yang sudah kami lakukan, harapannya mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya. Seandainya kedapatan melakukan hal serupa akan kami tindak tegas,” tegas kapolsek.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar selalu mengawasi aktivitas anaknya. Harapannya anak-anak tidak salah pergaulan sehingga tidak melakukan perbuatan negatif atau melanggar hukum. (ri-4)