PURWOKERTO – Sampah plastik khususnya kresek mulai Mei 2020 dilarang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA). Ini menyusul adanya kebijakan dari Pemkab Banyumas, sampah plastik kresek bakal diolah menjadi bahan campuran aspal hotmix.
“Saya minta semua kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang mengelola sampah, dinas lingkungan hidup dan dan dinas pekerjaan umum untuk melakukan singkronisasi dengan baik menyukseskan program ini,” kata Bupati Banyumas Achmad Husein, kemarin.
Dalam singkronisasi tersebut, bupati minta Inspektorat untuk melakukan pengawasan dan monitoring. Supaya pelaksanaan pembelian sampah plastik kresek dari masyarakat berjalan maksimal.
“Kalau singkronisasi ini berjalan dengan baik, saya yakin tidak ada lagi smpah plastik kresek yang masuk ke TPA. Karena sejak dari bawah melalui KSM sudah dipilah dan dimanfaatkan untuk dijual ke AMP untuk bahan campuran aspal hotmi,” kata Husein.
Bupati telah melakukan uji coba pengolahan sampah plastik kresek dengan aspal hotmix, Jumat lalu di AMP PT Putra Wirasaba Asli (PWA) Wangon. Hasilnya dinilai memenuhi standar dan lebih kuat. Ini akan diujicobakan digelar di sebagian proyek hotmix jalan raya Kedungwuluh Lor, Kecamatan Patikraja.
Lebih lanjut bupati mengatakan, pihak KSM, DLH, DPU dan pemiliki-pemilik AMP diberi waktu untuk bisa merealisasikan program tersebut. Maksimal Mei 2020. Januari sampai April masih diberi toleransi jika pelaksanaannya masih bertahap atau belum maksimal.
Bupati mengakui, perintah untuk mengolah sampah plastik kresek sebagai bahan campuran hotmix sebenarnya sudah sejak pertengahan tahun lalu. Untuk mendukung program ini, kata Husein, para camat, kepala desa dan lurah dalam waktu dekat juga akan dikumpulkan.
“Para pemilik AMP harus punya integritas untuk ikut mendukung program ini. Saya akan main paksa saja mulai 2020. Kalau aspal hotmix yang diproduksi untuk proyek infrastruktur jalan tidak berbahan campuran plastik, saya minta pekerjaannya ditunda saja atau tidak perlu dikerjakan,” tandasnya.
Husein menegaskan, semua proyek jalan yang diaspal hotmix menggunakan dana APBD wajib mengunakan campuran plastik kresek yang sudah memenuhi syarat.
“Kalau program ini tidak dikawal sungguh-sungguh dan ada komitmen bersama, ini bisa gagal. Kalau memang perlu, saya buatkan peraturan bupati,” ujarnya.
Husein menggambarkan, jika dalam satu bulan, satu keluarga mengumpulkan satu kantong plastik kresek, maka untuk memenuhi kebutuhan sampah plastik cacah sekitar 90 ton pada 2020 mudah dipenuhi. Apalagi, dia memperkirakan, dalam satu bulan, satu keluarga dipastikan lebih dari satu kantong plastik.
“Ini harga belinya juga baik, karena dihargai Rp 80.000 per ton atau 2,000 per kilogram untuk plastik kresek utuh belum dicacah. Proses mencacah, mencuci dan mengeringkan, ini yang mahal. Dan alat pencacahnya sampai 100 tonm jadi masih aman,” katanya. (G22-20)