PURWOKERTO-Untuk memuluskan usulan pemekaran Banyumas menjadi tiga daerah otonom, selain memenuhitahapan prosedur resmi, juga akan ditempuh lobi politik dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat, DPR dan DPD.
“Setelah persetujuan bersama, tugas di daerah sudah selesai karena eksekutif dan legislatif sudah sepakat. Legislatif mewakili seluruh partai politik yang ada di DPRD. Sehingga secara political will, ini sudah klir,” kata Ketua DPRD Banyumas, dr Budhi Setiawan, Rabu (2/12/2020).
Sedangkan proses selanjutnya, kata dia, seperti minta persetujuan gubernur dan DPRD provinsi, tetap akan dikawal. Pengawalannya, di antaranya, ia bersama bupati akan bertemu langsung dengan Gubernur Ganjar Pranowo untuk mengantarkan berkas dokumen pengajuan usulan pemekaran ini.
(Baca Juga : Anggota DPR RI Janji Kawal Usulan Pemekaran Banyumas )
“Komunikasi ini sekaligus minta waktu Pak Gubernur siapnya kapan, kami bisa paparan di provinsi. Bersamaan ini, kita juga akan berkomunikasi dengan DPRD provinsi. Kalau secara informal sudah kita sampaikan, tapi untuk formalnya butuh persetujuan DPRD provinsi,” terangnya.
Sedangkan pengawalan ke pusat, selain berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri, juga sudah menyampaikan ke sejumlah anggota DPR, terutama dari daerah pemilihan Jawa Tengah dan Dapil Banyumas-Cilacap. Termasuk lobi politik ke sejumlah anggota DPD asal Jateng.
“Responnya mendukung, karena melihat Banyumas daerahnya cukup luas dan jumlah penduduknya banyak. Angka kemiskinan juga masih cukup tinggi, di atas dua digit. Karena luas wilayahnya juga besar, dengan dimekarkan, nanti pelayanan ke masyarakat makin dekat dan meningkat,” terang wakil rakyat dari PDI-P ini.
Terkait usulan tiga daerah otonom, kata dia, kalau usulannya menjadi dua daerah otonom, dari peta wilayah pembagiannya tidak memungkinkan. Sehingga usulan langsung mejadi tiga, dinilai lebih efisien, dibanding usulan dua dulu, lalu selanjutnya dipecah kembali.
“Begitu pemerintah pusat sudah oke, kita juga langsung siapkan pendukungnya, seperti APBD, infrastruktur. Sambil menunggu proses, ini harus sdah dipersiapkan, meskipun masih lama. Karena menjadi daerah persiapan saja butuh waktu tiga tahun,” ujarnya.
Ketua DPRD memprediksi, jika usulan ini mulus sampai ke presiden, besar kemungkinan baru bisa dilaksanakan pasca pilpres 2024. Pasalnya, selain masih ada moratorium soal pemekaran, juga menyangkut data base kependudukan terkait pemilih dan daerah pemilihan.
Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, setelah persetujuan dengan DPRD masih ada 10 tahap lagi yang dilewati. Saat ini baru masuk tahap keenam.
“Setelah ini tetap akan kita kawal saat disampaikan ke gubernur. Meski setelah ini ‘bola’ ada di provinsi kita tetap akan mengawal (melalui lobi politik), termasuk saat maju ke pusat dan dibentuk tim independen,” kata Husein.
Cakupan Wilayah
Dalam berita acara persetujuan bersama DPRD dengan Bupati Banyumas,disebutkan cakupan daerah persiapan Kabupaten Banyumas Barat meliputi delapan kecamatan. Yakni Kecamatan Ajibarang, Cilongok, Pekuncen, Gumelar, Lumbir, Wangon, Jatilawang dan Purwojati. Ini meliputi 104 desa. Lokasi ibukota di Kecamatan Wangon.
(Baca Juga : Banyumas Barat Berpotensi Lebih Dulu Mekar )
Sedangkan daerah persiapan Kota Purwokerto meliputi sembilan kecamatan. Yakni Baturraden, Karanglewas, Kedungbanteng, Kembaran, Sumbang, Purwokerto Barat, Purwokerto Selatan, Purwokerto Timur dan Purwokerto Utara. Ini terdiri 101 desa dan kelurahan. Untuk lokasi ibukota di Kecamatan Purwokerto Timur.
Sementara kabupaten induk, yakni Kabupaten Banyumas mencakup 10 kecamatan, yakni Kecamatan Sokaraja, Kalibagor, Banyumas, Patikraja, Rawalo, Kebasen, Somagede, Kemrajen, Sumpiuh dan Tambak. Untuk ibukota di Kecamatan Banyumas.
Untuk dukungan anggaran terkait persiapan Kabupaten Banyumas Barat, disiapkan anggaran sekitar Rp 23,6 miliar dan Kota Purwokerto sekitar Rp 4,9 miliar. Anggaran itu bakal disiapkan per tahun dalam waktu tiga tahun berturut-turut terhitung sejak peresmian.
Sedangkan personel ASN yang bakal diserahkan ke Kabupaten Banyumas Barat sebanyak 2.798 orang. Kota Purwokerto sebanyak 4.156 ASN. Untuk aset sarana prasana yang berada di wilayah Banyumas Barat saat ini senilai Rp 656,8 miliar. Sedangkan Kota Purwokerto senilai Rp 6,8 triliun. Untuk asset BUMD di Banyumas Barat senilai Rp 278,5 miliar, dan Kota Purwokerto senilai Rp 844,3 miliar. (aw-3)