PURBALINGGA – Alun-alun Purbalingga dan Stadion Goentoer Darjono Purbalingga akan menjadi lokasi yang steril dari kendaraan bermotor pada saat perayaan pergantian tahun baru.
Hal itu berlaku mulai tanggal 31 Desember 2020 pukul 17.00 sampai 1 Januari 2021 pukul 02.00.
“Kami juga telah melakukan rekayasa lalu lintas untuk pergantian malam tahun baru,” kata Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Fadli, Selasa (30/12).
Rekayasa lalu lintas diberlakukan agar kendaraan tidak ada yang bergerak ke arah Alun-alun Purbalingga dan Stadion. Tentu saja hal itu untuk mencegah terjadinya keramaian dan kerumunan di dua lokasi tersebut
(Baca Juga : Nataru Jangan Sampai Timbulkan Klaster Covid-19 Baru)
Sejumlah ruas jalan di sekitar alun-alun ditutup total. Di antaranya Jl Jenderal Soedirman Barat dan Timur, Jl Jambukarang, Jl Dipokusumo, Jl Puring dan Jl Letnan Suparto. Adapun kendaraan baik dari arah barat maupun Timur dialihkan ke Jl Komisaris Noto Sumarsono di sisi selatan dan jalan DI Panjaitan di sisi utara.
Selain itu, dua jalan menuju ke Stadion Goentoer Darjono juga ditutup total. Antara lain jalan lingkar selatan stadion yang menuju ke Jl Jenderal Ahmad Yani dan yang menuju ke Jl Cahyana Baru.
Protokol Kesehatan
Selain alun-alun dan stadion, Taman Kota Usman Janatin juga ditutup nanti malam. Pasalnya, lokasi tersebut juga menjadi titik rawan terjadinya kerumunan warga. Kendati demikian kendaraan yang melaju ke lokasi tersebut yaitu Jl Jenderal Ahmad Yani dan Jl Komisaris Noto Sumarsono tidak ditutup.
Sementara itu, Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi’ Maulla mengatakan, sesuai dengan maklumat Kapolri, malam perayaan pergantian tahun baru di Kabupaten Purbalingga ditiadakan. Masyarakat tidak boleh melakukan konvoi kendaraan dan pesta kembang api.
(Baca Juga : Selama Libur Nataru, Tim Gabungan Akan Pantau Kerumunan di Tempat Wisata)
“Kepada masyarakat Purbalingga yang merayakan malam pergantian tahun baru kami imbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan. Jangan berkerumun dan menggunakan masker,” katanya.
Pihaknya bersama lintas sektoral akan melakukan patroli secara massif di semua titik untuk membubarkan kerumunan operasi yustisi penegakan aturan protokol kesehata. (ri-4)