PURWOKERTO – Dua tempat hiburan malam di Purwokerto mendapat surat peringatan (SP) dari Pemkab Banyumas, karena nekat membuka operasional tempat usahanya, di masa Covid-19.
Salah satunya, tempat karaoke dan club yang menyatu dengan Hotel BG Sokaraja, yang terkena razia inspeksi mendadak (sidak), Rabu (1/7) malam, yang dipimpin langsung Bupati Achmad Husein.
“Hari ini (kemarin-red) langsung saya minta diberi surat peringatan (SP) dua, kalau sekali lagi melanggar langsung tutup (totel dan tempat hiburannya),” kata Husein usai menjalani tes swab, Kamis (2/7).
Bupat melakukan sidak karena sebelumnya sudah mendapatkan informasi, hotel yang didalamnya ada tempat hiburan tersebut sudah buka kembali. Padahal sampai saat ini, khusus untuk tempat hiburan seperti karaoke, diskotik, panti pijat dan sejenisnya belum diizinkan buka selama masa pandemi Covid-19.
“Sebelum saya ke sana (sepulang dari Yogyakarta), sudah komunikasi dulu dengan Satpol PP supaya ditemani. Sampai di sana, yang di club masih banyak orang dan langsung saya minta pulang (bubar). Karena masih penasaran, pas keluar saya kembali lagi untuk ngecek yang di lantai atas. Ternyata ada tiga ruangan karaoke juga buka,” katanya.
Melayani Tamu
Dalam sidak tersebut, tempat hiburan di tepi Jalan Soepardjo Roestam ini, beberapa hari terakhir ini diketahui tetap buka dan melayani tamu.
Bupati masuk ke room Bima karaoke dan Southgate club ternyata dipakai untuk melayani tamu. Sepintas dari luar tempat karaoke di hotel ini tampak tutup. Namun masyarakat sering mendengar suara musik dari dalam tempat karaoke ini dan melaporkannya pada petugas.
Kepala Satpol PP Banyumas Imam Pamungkas, selain Hotel BG, pihaknya sebelumnya juga sudah memberikan surat peringatan kepada pihak Hotel GK di Jl S Parman Purwokerto, karena tempat karaoke dan disoktik juga nekat buka.
“Ini sudah kita beri SP 1, dan sekarang tidak buka lagi. Ini kita tindaklanjuti juga karena ada laporan dari masyarakat,” katanya.
Karena masa tanggap darurat Covid-19 diperpanjang hingga 31 Juli, pihaknya akan meningkatkan patroli lagi, memantau tempat-tempat hiburan malam.
“Kita akan berkoordinasi dengan Dinporabudpar supaya segera membuat edaran lagi ke tempat-tempat hiburan untuk menyesuaikan, karena masa tanggap darurat diperpanjang,” ujarnya. (G22-1)