PURBALINGGA – Tingginya pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu di Kabupaten Purbalingga menjadi perhatian khusus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Kabupaten Purbalingga kedatangan Anggota Bawaslu RI Divisi Hukum Fritz Edward Siregar mengatakan, Bawaslu Kabupaten Purbalingga menjadi perhatian khusus dari Bawaslu RI. Sebab, Kabupaten Purbalingga baru saja menggelar Pilkada 2020.
“Dan kita tahu, pada Pilkada 2020 lalu, di Purbalingga banyak ditemukan pelanggaran netralitas ASN,” katanya saat evaluasi ke Bawaslu Purbalingga, Jumat , 1(1/10/2021) sore.
(Baca Juga: Kaderisasi Pengawas Pemilu Partisipatif, Bawaslu Gandeng Pramuka)
Tingginya kasus netralitas para abdi negara di Kabupaten Purbalingga menjadi Pekerjaan Rumah (PR) besar Bawaslu Kabupaten Purbalingga.
Itu mengapa, pihaknya datang ke Purbalingga. Selain untuk evaluasi juga memberikan masukan kepada Bawaslu Kabupaten Purbalingga langkah-langkah pencegahan ke depan.
Tidak Terulang
Sehingga, permasalahan tingginya pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Purbalingga, tidak terjadi lagi pada pelaksanaan pemilu mendatang.
“Bagaimana Bawaslu Kabupaten Purbalingga bisa melakukan pencegahan agar permasalahan serupa tak lagi terjadi di Pemilu 2024 mendatang,” katanya.
Di bagian lain, Edward mengatakan, di era disrupsi informasi saat ini, banyak tantangan bagi penyelenggara pemilu dalam mengawal proses demokrasi. Tantangan itu berupa informasi hoaks, disinformasi dan ujaran kebencian yang akan semakin meningkat menjelang proses Pemilu.
“Kalau menemukan informasi yang tidak benar itu, jangan disebarkan. Karena bila ikut menyebarkannya, kita berpotensi terkena pasal pidana menyebarkan berita bohong,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Imam Nurhakim mengatakan, selama Pilkada 2020 lalu, pihaknya menemukan 51 ASN yang terbukti melakukan pelanggaran netralitas.
Pelanggaran tersebut, sebagian besar adalah mengarahkan calon pemilih untuk memilih salah satu calon bupati. Selain itu ada juga, mereka hadir dalam kampanye calon bupati.
“Ini merupakan tugas kita bersama untuk melakukan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Apa lagi 2024 kita menggelar Pemilu serentak,” katanya.
Pada kesempatan itu hadir pula seluruh anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga dan dari kabupaten tetangga. (ri-4)