PURBALINGGA – Artis Nia Ramadhani (NR) dan suaminya, Ardi Bakrie (AAR) terjerat kasus narkoba jenis sabu-sabu. Polisi telah menetapkan keduanya bersama sopirnya sebagai tersangka.
Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan pers, Kamis (8/7) menjelaskan, ungkap kasus narkotika ini berlangsung pada Rabu (7/7/2021) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Peristiwanya terjadi di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Ada tiga tersangka. Pertama, ZN, dia profesinya sopir membantu di kediaman dua tersangka lain. Kedua, RA, perempuan, dia seorang publik figur. Ketiga, AAB, suami dari RA,” katanya.
Yusri yang bersama Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menambahkan, polisi mengamankan barang bukti dari para tersangka. Barang bukti berupa satu klip narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram dan sebuah bong atau alat hisap sabu-sabu.
Adapun kronologisnya, pada hari Rabu (7/7/2021) pukul 9 pagi, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, mendapat info bahwa RA sering menggunakan sabu-sabu. Aktivitas itu dia lakukan di tempat tinggalnya di daerah Pondok Pinang.
“Kami lalu melakukan pendalaman oleh surveilance dari Reserse Narkoba. Kami berhasil mengamankan ZN, si supir ini,” katanya.
(Baca Juga : Apa Bedanya Realistis dan Materialistis?)
Saat penggeledahan terhadap ZN, polisi menemukan satu klip narkotika sabu-sabu. Kemudian polisi melakukan interogasi, ZN mengakui barang haram tersebut milik RA.
Kemudian penyidik melakukan penggeledahan di rumah RA. Hasil dari penggeledahan itu, penyidik menemukan bong atau alat hisap sabu-sabu milik RA.
“Kami melakukan pendalaman, dan RA mengakui bawa suaminya, saudara AAB juga menghisap (sabu-sabu)bersama, menggunakan bersama-sama,” kata Yunus.
Saat di TKP, AAB tidak ada. Kemudian ZN dan RA dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setelah istrinya mengubungi suaminya, setelah Isya pukul 20.00 WIB, AAB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri.
Tes Urine
Penyidik lalu melakukan tes urine terhadap tiga orang tersebut. Hasilnya, urine ketiganya positif positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu. Ketiganya juga terlebih dahulu menjalani tes swab antigen dan hasilnya negatif Civid-19.
“Untuk lebih memastikan lagi, yang bersangkutan dicek laboratorium, diambil sampel darah dan rambutnya. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Polisi masih melakukan penyidikan perihal berapa lama ketiga tersangka memakai sabu-sabu. Namun dari pengakuan awal, mereka sudah mengonsumsi sekitar 4-5 bulan.
“Kami masih terus dalami, cek betul, termasuk pemasoknya dari mana, kami lakukan pengejaran. Dari mana dapat, tim masih bergerak di lapangan,” katanya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menambahkan, di saat pandemi ini, polisi fokus menangani Covid-19. Meskipun demikian, pihaknya tidak lengah untuk mengungkap kasus kejahatan.
“Dari beberapa kasus kriminalitas di lapangan, ternyata para tersangka banyak yang positif sabu-sabu,” katanya.
Nama Nia Ramadhani mulai muncul di sinetron sebagai Bawang Merah. Dia lalu menjadi sosialita setelah menikah dengan Aldi Bakrie, anak dari pengusaha dan politikus Aburizal Bakrie. (ri-4)