BANJARNEGARA – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dinparbud) Banjarnegara akan segera membuka kembali objek wisata Dieng zona 1 dan zona 2. Berbagai persiapan mulai dilakukan untuk menyambut wisatawan dengan penerapan protokol kesehatan.
Kepala UPT Objek Wisata Dieng Sri Utami mengatakan, pihaknya mulai bersiap untuk menyambut masa kenormalan baru. Rencananya, objek wisata Dieng juga akan kembali dibuka untuk wisatawan. Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, akan diterapkan aturan khusus yang berbeda dari sebelumnya.
Protokol ini diterapkan di Zona 1 meliputi Kompleks Candi Arjuna, Museum Kailasa, dan Kawah Sikidang dan Zona 2 meluputi Sumur Jalatunda, Kawah Candradimuka dan Telaga Merdada.
“Ada aturan baru mengacu protokol kesehatan di objek pariwisata untuk mencegah Covid-19,” katanya, Jumat (3/7).
Dikatakan, wisatawan yang akan masuk ke objek wisata diwajibkan mengenakan masker. Setelah parkir kendaraan, wisatawan akan diarahkan untuk mencuci tangan dengan sabun di tempat yang telah disediakan. Selanjutnya, petugas akan mengecek suhu badan dengan thermogun.
“Wisatawan yang suhu tubuhnya normal baru diperbolehkan membeli tiket, dengan menjaga jarak antrean,” ujarnya.
Ditambahkan, di dalam area objek wisata candi juga diberlakukan protokol ketat. Wisatawan tidak boleh bergerombol dan harus menjaga jarak satu sama lain. Untuk lokasi candi, ada pembagian jalur masuk dan keluar.
“Wisatawan tidak diperkenankan menyentuh atau menaiki candi. Kami akan siapkan petugas untuk mengawasi. Informasi juga terus kami sampaikan melalui pengeras suara,” paparnya.
Menurutnya, penerapan protokol tersebut mulai disimulasikan secara internal bersama pemandu wisata tanpa melibatkan wisatawan. Sedangkan waktu persis kapan Dieng akan dibuka, masih menunggu instruksi Bupati sekaligus sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjarnegara. (K36-2)