BANJARNEGARA – Oknum aparatur sipil negara (ASN) pegawai administrasi SMPN 4 Purwanegara, SYT (40), menggasak puluhan tablet android dan proyektor dari ruang laboratorium komputer di sekolah tersebut.
Tindakan tidak terpuji tersebut dilakukan tersangka pada Senin (20/1) lalu. Dia menjebol gembok ruang laboratorium komputer saat siang hari. Selanjutnya, pada malam harinya dia kembali ke sekolah dan megangkut 40 unit tablet android dari ruang tersebut menggunakan dua karung plastik.
“Kasus ini diketahui ketika dua penjaga malam berpatroli dan menemukan kondisi gembok pintu ruang komputer dalam keadaan terbongkar. Saat diperiksa, ternyata 40 unit tablet dan 1 unit proyektor sudah tidak ada,” kata Kapolres Banjarnegara AKBP IGA Dwi Perbawa Nugraha saat konferensi pers, Selasa (28/1).
Dikatakan, kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Dan dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Banjarnegara, diduga pelaku merupakan orang dalam. Dari keterangan para saksi dan pemeriksaan TKP, kemudian polisi mengamankan tersangka yang bekerja sebagai staf administrasi.
“Dari tangan tersangka, penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa 40 tablet, 1 proyektor, karung, obeng untuk mencongkel dan sepeda motor tanpa pelat nomor,” jelasnya.
Menurutnya, barang-barang yang diambil tersangka sangat penting bagi siswa karena digunakan untuk pelaksanaan Ujian Nasional. Total kerugian yang diakibatkan menapai Rp 85 juta. Atas perbuatan itu, pelaku disangka dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.
“Bisa jadi, hukuman ini akan berpengaruh pada statusnya sebagai ASN, tergantung putusan pengadilan,” tandasnya.
Atas kejadian tersebut, Kapolres mengimbau agar pihak sekolah, pemilik tempat usaha dan perkantoran untuk meningkatkan pengamanan dan memasang CCTV. Alat tersebut dinilai bisa memberikan efek takut bagi siapa pun yang berniat melakukan kejahatan. Selain itu juga memudahkan penyelidikan saat terjadi kehilangan atau tindak kriminal di tempat tersebut. (K36-)