Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda Banyumasiana Banjarnegara

Oknum ASN SMPN 4 Purwanegara Gasak Puluhan Android Di Sekolahnya

Rabu, 29 Januari 2020
Topik Banjarnegara
A A
pencurian

BARANG BUKTI: Kapolres Banjarnegara AKBP IGA Dwi Perbawa Nugraha menunjukkan barang bukti berupa puluhan tablet android yang diamankan dari oknum pegawai administrasi SMPN 4 Purwanegara. (SM/Castro Suwito)

BANJARNEGARA – Oknum aparatur sipil negara (ASN) pegawai administrasi SMPN 4 Purwanegara, SYT (40), menggasak puluhan tablet android dan proyektor dari ruang laboratorium komputer di sekolah tersebut.

Tindakan tidak terpuji tersebut dilakukan tersangka pada Senin (20/1) lalu. Dia menjebol gembok ruang laboratorium komputer saat siang hari. Selanjutnya, pada malam harinya dia kembali ke sekolah dan megangkut 40 unit tablet android dari ruang tersebut menggunakan dua karung plastik.

“Kasus ini diketahui ketika dua penjaga malam berpatroli dan menemukan kondisi gembok pintu ruang komputer dalam keadaan terbongkar. Saat diperiksa, ternyata 40 unit tablet dan 1 unit proyektor sudah tidak ada,” kata Kapolres Banjarnegara AKBP IGA Dwi Perbawa Nugraha saat konferensi pers, Selasa (28/1).

BacaJuga

Mahasiswa UIN Saizu Ikuti Tradisi Tenongan Desa Derik Banjarnegara

Dok. PJ Gubernur Jateng

Daftar UMK Jawa Tengah 2024: Kota Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah

Dikatakan, kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Dan dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Banjarnegara, diduga pelaku merupakan orang dalam. Dari keterangan para saksi dan pemeriksaan TKP, kemudian polisi mengamankan tersangka yang bekerja sebagai staf administrasi.

“Dari tangan tersangka, penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa 40 tablet, 1 proyektor, karung, obeng untuk mencongkel dan sepeda motor tanpa pelat nomor,” jelasnya.

Menurutnya, barang-barang yang diambil tersangka sangat penting bagi siswa karena digunakan untuk pelaksanaan Ujian Nasional. Total kerugian yang diakibatkan menapai Rp 85 juta. Atas perbuatan itu, pelaku disangka dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Bisa jadi, hukuman ini akan berpengaruh pada statusnya sebagai ASN, tergantung putusan pengadilan,” tandasnya.

Atas kejadian tersebut, Kapolres mengimbau agar pihak sekolah, pemilik tempat usaha dan perkantoran untuk meningkatkan pengamanan dan memasang CCTV. Alat tersebut dinilai bisa memberikan efek takut bagi siapa pun yang berniat melakukan kejahatan. Selain itu juga memudahkan penyelidikan saat terjadi kehilangan atau tindak kriminal di tempat tersebut. (K36-)

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Dua PTM  Studi Banding ke Kantor Urusan Internasional UMP

Selanjutnya

Kiai Aqil Siroj: Warga NU Diminta Mengedepankan Sikap Toleran

Artikel Lainnya

Penuhi Kebutuhan Buah dan Sayur Segar, Fresh Market Hadir d Banjarnegara

Viral Video Gempa Dieng, Pemerintah: Itu Hoax!

Sorotan

Pilihan

Banyumasiana

Cerita & Jelajah

Topik

Serba - Serbi

Tren Digital

Inovasi & Teknologi
  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
DMCA.com Protection Status
©2025 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan

© 2025 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In