PURWOKERTO – Operasional bus rapid transit (BRT) lintas Purwokerto-Ajibarang, sejauh ini masih terkendala pembentukan konsorsium yang akan mengelola BRT.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Banyumas H Sugiyanto mengatakan, pada lintas Purwokerto-Ajibarang yang tergabung dalam rencana operasional BRT, ada 12 perusahaan. Menurutnya, perusahaan itu, ada yang berbentuk PT, maupun koperasi.
“Kita sebagai pengusaha, menerima adanya operasional BRT di lintas Purwokerto-Ajibarang. Kita juga sudah beberapa kali menggelar pertemuan, namun masih belum ada titik temu (dalam pembentukan konsorsium), karena tadi banyak yang tidak hadir,” ucapnya, ditemui seusai rapat bersama anggota Organda, yang tergabung dalam rencana operasional BRT lintas Purwokerto-Ajibarang di Kantor Koperades Banyumas, Rabu (5/2).
Dikatakan, pada Sabtu (8/2) mendatang akan kembali digelar pertemuan untuk membahas pembentukan konsorsium. Ia berharap, dalam pertemuan itu, sudah ada keputusan yang diambil. “12 perusahaan itu, harus kita satukan dalam konsorsium,” ucapnya.
Adapun beberapa hal yang masih belum disepakati, antara lain mengenai perhitungan tarif, kemudian pembagian modal yang disetor masing-masing perusahaan. Selain itu, yang belum diputuskan juga bentuk dari konsorsium, apakah berupa PT atau koperasi.
Kendati masih terkendala konsorsium pengelola, Sugiyanto optimis BRT lintas Purwokerto- Ajibarang dapat beroperasi tahun ini. “Kita tidak bisa memberikan target, namun tahun ini BRT lintas Purwokerto-Ajibarang harus sudah beroperasi,” tandasnya.
Sekretaris Organda Banyumas Is Heru Permana menambahkan, beberapa hal terkait dengan operasional BRT lintas Purwokerto-Ajibarang memang masih perlu dikaji, salah satunya seperti tentang tarif. “Kita ingin tarif yang terjangkau masyarakat, sehingga masyarakat akhirnya lebih memilih angkutan umum,” ucapnya.
Operasional BRT lintas Purwokerto-Ajibarang, akan dilayani lima unit bus. Pada lintas tersebut, direncanakan akan ada 26 tempat pemberhentian bus, 13 dari arah Purwokerto, dan 13 dari arah sebaliknya. (K17-20)