BATURRADEN – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas membubarkan aktivitas outbound di objek wisata Baturraden Adventure Forest (BAF) Desa Karangsalam, Kecamatan Baturraden, Banyumas, Sabtu (29/5/2021). Puluhan peserta kegiatan outbound yang merupakan pegawai Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap (PPSC) Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI langsung dipulangkan setelah melakukan tes antigen kedua kalinya dengan hasil negatif.
Pengelola BAF, Dewi Visca menuturkan, kegiatan outbound dari PPSC KKP tersebut dimulai Sabtu pagi. Namun, menjelang makan siang, tiba-tiba Satgas Covid-19 Kabupaten Banyumas mendatangi lokasi tersebut. Beberapa saat kemudian, rombongan polisi datang dan membubarkan kegiatan.
“Kalau kami dibubarkan itu dasarnya apa. Ini (ada) ambulan, tim dokter segala macam kami siap dengan standar prokes (protokol kesehatan) maksimum. Terus ruangan (objek wisata) kami juga berkarantina, terisolasi dari tempat umum. Namun kegiatan itu tetap dibubarkan dengan alasan tidak berizin. (Padahal) setiap minggu kami ada kegiatan. Setiap ada satu klien harus tes Covid,” kata dia kepada Suara Banyumas via telepon.
Dia menjelaskan, sebelum berangkat menuju Purwokerto, rombongan pegawai PPSC KKP tersebut melakukan tes swab antigen termasuk fasilitator dari BAF pada pukul 6.30. Hasil tes tersebut seluruhnya negatif. Selama perjalanan, mereka juga dikawal tim dokter. Selanjutnya, rombongan tiba di BAF sekira pukul 09.30.
Tahapan itu, kata Visca, sudah sesuai dengan kontrak yang ditandatangani pihak BAF sebagai operator wisata serta PPSC KKP sebagai klien. Panitia juga menunjuk klinik Pratama Universitas Muhammadiyah Purwokerto sebagai tim kesehatan. Salah satu perjanjiannya yaitu apabila ada satu klien saja yang positif, maka kegiatan akan ditunda.
“Jelang makan siang (lima) Tim Satgas Covid-19 Banyumas datang, dan menanyakan, ‘apanya yang mau dibubarkan’. Sudah tertib semua. Saya ada bukti chat WA-nya. Setelah itu rombongan polisi datang dan dibubarkan. Saya sampai mau nangis. Kesalahan saya itu dimana,” jelasnya.
Bukan Tempat Umum
Pihaknya memprotes tindakan aparat kepolisian tersebut. Sebab, menurutnya, aktivitas wisata itu sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Selama kegiatan baik peserta maupun fasilitator tetap menerapkan prokes secara ketat. Baik memakai sarung tangan plastik, masker dan mencuci tangan dan sebagainya.
“BAF kan bukan tempat umum (seperti Lokawisata Baturraden). Kita sudah patuhi standar kapasitas maksimal 30 persen. Tamu kami hanya 75 orang, tapi luas BAF 40 hektar. Klien wisatawan juga langsung kita kunci, tidak berinteraksi dengan warga sekitar. Untuk pulang juga kami kawal,” tandasnya.
(Baca Juga: Kunjungan Wisatawan di Banyumas Berangsur Pulih)
Saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut, Kapolresta Banyumas Kombes M Firman Lukmanul Hakim melalui Kapolsek Baturraden AKP Karseno mengatakan kegiatan outbound yang diikuti oleh pegawai dari PPSC KKP Cilacap di Baturraden tersebut karena tidak ada izin rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kabupaten Banyumas.
“Selain tidak ada rekomendasi dari Satgas Covid-19, saat dicek oleh Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Baturraden, para peserta outbond juga tidak menerapkan protokol kesehatan, yakni tidak mengenakan masker,” ungkapnya.
Kapolsek Baturraden menambahkan saat hendak dibubarkan, sempat terjadi penolakan.
Atas peristiwa tersebut, kata Kapolsek, Satgas Covid-19 Kabupaten Banyumas, di antaranya Kapolresta Banyumas dan Forkompimda naik ke lokasi.
Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Banyumas pun dengan tegas tetap meminta agar outbound tidak dilanjutkan. (ns,sgt-2)