BANJARNEGARA – Realisasi pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah (PAD) Pemkab Banjarnegara tahun 2019 dipastikan melampaui target. Hingga Senin (30/12) siang, pendapatan pajak daerah sudah surplus sebesar Rp 4,56 miliar.
Kepala Bidang Pendapatan Daerah Lainnya pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Banjarnegara, Anang Sutanto mengatakan, dari 11 jenis pajak daerah, seluruhnya sudah melebihi dari yang ditargetkan.
“Realisasi pendapatan pajak daerah hingga satu hari menjelang tutup tahun sudah mencapai Rp 60,09 miliar dari yang ditargetkan sebesar Rp 55,49 miliar,” katanya, Senin (30/12).
Dikatakan, surplus pendapatan pajak daerah tertinggi disokong dari pajak restoran. Hal ini tidak lepas dari upaya yang dilakukan selama ini dengan sosialisasi dan penertiban wajib pajak. Pajak mineral bukan logam dan batuan atau bahan galian golongan C juga menyumbang surplus terbesar.
“Program pembangunan infrastruktur berdampak langsung terhadap penerimaan pajak dari bahan material galian golongan C,” jelasnya.
Retribusi
Sedangkan posisi pendapatan daerah dari retribusi yang berhasil dibukukan hingga kemarin siang yakni Rp 21.066.291.261. Realisasi tersebut sudah melebihi dari target sebesar Rp 19.414.844.000 atau surplus 8,51 persen.
“Realisasi pajak dan retribusi daerah dipastikan akan bertambah lagi karena masih ada sejumlah pajak dan retribusi yang belum dientri,” ungkapnya.
Dikatakan, ke depan pihaknya akan berusaha memaksimalkan pendapatan pajak dan retribusi daerah melalui aplikasi teknologi informasi. Sehingga, setiap pajak yang dibayarkan akan langsung masuk rekening daerah dan datanya bisa dipantau langsung.
“Sekarang kami sudah mengarah ke sana, sehingga pendapatan yang masuk bisa dipantau real time,” pungkasnya. (K36-)