CILACAP – Sampai bulan Agustus ini, Pajak Kendaraan (PK) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BPNKB) di wilayah Jawa Tengah sudah mencapai 70%. Diharapkan dalam triwulan kedepan target pendapatan yang ada dapat tercapai 100%.
“Dari target tahun ini yang mencapai sekitar Rp. 4,5 triliun, sampai saat ini sudah tercapai 70%,” kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Jateng, Tavip Supriyanto, saat kunjungan ke Cilacap Kamis (5/9) kemarin.
Dikatakan, untuk mendorong agar pajak kendaraan dan BPNKB ini lancar, pihak BPPD Jateng dan pihak terkait lain akan terus melakukan sosialiasasi ke masyarakat. Sehingga masyarakat akan dengan segera membayar pajak tersebut.
“Sosialiasasi harus terus dilakukan di semua wilayah di Jateng agar masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu dan syukur-syukur sebelum waktunya,” kata Tavip.
Termasuk dari sosialiasasi dan langkah yang dilakukan adalah bekerja sama dengan jajaran Satlantas untuk melakukan razia kendaraan bermotor yang belum membayar pajak. Untuk waktu-waktu terakhir ini, razia dibarengkan dengan Operasi Patuh Candi 2019 yang digelar jajaran kepolisian.
“Contohnya hari ini kita menggelar operasi bersama Satlantas Polres Cilacap. Ini sebagai bagian dari sosialiasasi agar masyarakat patuh pada aturan untuk membayar pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.
Razia kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor di Cilacap Kamis (5/9) kemarin digelar di pool bus Efisiensi di Cilacap kota. Petugas gabungan, baik dari Satlantas Polres Cilacap, pihak Unit Pelaksanaan Pendapatan Daerah (UPPD)/SAMSAT Kabupaten Cilacap, maupun Dishub Cilacap, melakukan razia kendaraan bersama. Sasaran dalam razia ini adalah kendaraan/pengendara yang tidak lengkap surat-suratnya, belum membayar pajak kendaraan bermotor dan belum melakukan uji KIR.
Sementara itu, Kasatlantas Cilacap AKP, Ahmad Nur Ari yang ditemui saat razia mengatakan, tiap operasi lalu lintas yang digelar ditujukan untuk menegakkan aturan. Termasuk agar tidak ada pelanggaran lalu lintas dan belum bayar pajak.
“Ini merupakan upaya bersama dalam menegakkan aturan yang ada,” kata AKP Ahmad Nur Ari.(G21-20)