BANJARNEGARA – Target pemetaan bidang tanah di Kabupaten Banjarnegara oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diturunkan. Rasionalisasi target tersebut disebabkan oleh masih berlangsungnya pandemi Covid-19.
Kepala BPN Banjarnegara A Yani mengatakan, target awal tahun ini dilakukan pemetaan dan sertifikasi sebanyak 70.000 bidang tanah. Karena terhadi pandemi Covid, target diturunkan menjadi 53.000 bidang tanah yang dipetakan. Sedangkan yang lahan yang disertifikasi 30.000 bidang tanah dan sudah terselesaikan 12.000 bidang tanah.
“Sebagian sudah kami antarkan langsung kepada warga,” katanya, usai penandatanganan perjanjian kerja sama antara Polres Banjarnegara dengan BPN Banjarnegara, Kamis (9/7).
Dikatakan, PTSL ini dapat meminimalisasi terjadinya sengketa lahan. Karena, walaupun terjadi sengketa, lahan tetap dipetakan. “Justru dengan adanya pemetaan ini maka sengketa lahan bisa diselesaikan,” tandasnya.
Pihaknya sangat mengapresiasi kerja sama yang diinisiasi oleh Polres Banjarnegara dalam program ini. Diharapkan target dan pelaksanaan PTSL ini dapat berjalan dengan baik.
“Selama ini, tim kami di lapangan juga sudah menggandeng Babinsa dan Babinkamtibmas,” ujarnya.
Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto menyatakan, kerja sama ini bertujuan untuk mencegah potensi terjadinya selisih paham antar pemilik tanah yang sangat mungkin terjadi saat dilakukan pemetaan. Potensi tersebut diharapkan bisa diselesaikan melalui mediasi.
“Sehingga, BPN bisa fokus dalam melakukan pemetaan,” tandasnya. (K36-2)