PURBALINGGA – Para pecinta balap burung dara kolong mencurahkan isi hatinya ke Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono dan Kapolsek Kalimanah AKP Setiadi, Jumat (20/1/2023) di Desa Karangpetir, Kecamatan Kalimanah.
Dalam kesempatan Jumat Curhat tersebut Wakapolres menyampaikan pesan kamtibmas. Antara lain saling menjaga keamanan di lokasi kegiatan burung dara kolong maupun di lingkungan rumah.
(Baca Juga Polsek Purbalingga Berbagi dengan Warga Kurang Mampu)
“Polres Purbalingga sekarang juga kembali menerapkan tilang manual di wilayah Purbalingga. Saya juga minta agar pecinta burung dara kolong untuk taat berlalu lintas serta selalu memperhatikan keselamatan dalam berkendara,” terang Wakapolres Purbalingga.
Dengan Kegiatan jumat curhat diharapkan dapat menampung saran dan masukan serta informasi dari masyarakat yang selama ini mungkin belum tersampaikan kepihak Polri.
Saran
Dalam kesempatan ini masyarakat diberikan waktu untuk memberikan pertanyaan, saran ataupun masukkan kepada Polri.
Salah satunya dari Songko warga Desa Kedungwuluh, Kecamatan Kalimanah. Dia meminta agar perizinan kegiatan agar dipermudah.
“Ini merupakan salah satu masukan yang baik untuk kami,” imbu Kapolsek Kalimanah, AKP Setiadi.
(Baca Juga Waduh, Warga Purbalingga Lapor Polisi Kehilangan Sepeda, Ternyata Dibawa ODGJ)
Dia juga berharap kepada masyarakat untuk tidak takut dengan polisi. Selain itu diminta partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi maupun laporan terkait hal-hal yang sekira mencurigakan yang ada dimasyarakat.
“Alhamdulilah kegiatan jumat curhat bisa dilaksanakan. Diharapkan kepada masyarakat turut berpartipasi dan harkamtibmas khususnya pecinta burung dara kolong,” katanya. (Ryan)