PURBALINGGA – Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, HR Bambang Irawan SH menyatakan segera menindaklanjuti usulan pelantikan Calon Bupati – Wakil Bupati (Wabup) terpilih Pilkada Purbalingga Tahun 2020 menjadi Bupati-Wabup Periode 2021-2024.
Hal itu ia sampaikan setelah menerima salinan berkas Penetapan Calon Bupati-Wabup Terpilih pada Pilkada Purbalingga oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga di kantor DPRD Kabupaten Purbalingga, Jumat (22/1).
“Nanti kami jadwalkan, berkas tersebut untuk diparipurnakan (rapat paripurna-red). Secepatnya, paling lambat pekan depan,” katanya didampingi Wakil Ketua DPRD Purbalingga Tenny Juliawati dan Sekretariat DPRD Purbalingga Tri Gunawan Setiadi.
Hasil rapat paripurna tersebut berupa pengusulan Pelantikan Calon Bupati – Wabup Terpilih Pilkada Purbalingga 2020 menjadi Bupati-Wabup Purbalingga Periode 2021-2024. Usulan tersebut akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) melalui Gubernur Jawa Tengah.
(Baca Juga: Sah, Tiwi-Dono Ditetapkan Pemenang Pilkada Purbalingga)
Bambang menambahkan, rencananya pelantikan Bupati-Wabup tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2020 mendatang.
Angka Partisipasi
Pada kesempatan itu, pihaknya berterima kasih kepada KPU dan jajaran penyelenggara Pilkada serta semua pihak yang telah menggelar Pilkada dengan baik dan sukses. Termasuk meningkatnya angka partisipasi masyarakat.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Eko Setiawan mengatakan, penyerahan salinan berkas Penetapan Cabup-Cawabup Terpilih kepada DPRD Kabupaten Purbalingga merupakan tahapan dari pengusulan pelantikan ke Mendagri. Usulan tersebut harus melalui Gubernur.
“Ada lima salinan berkas yang kami serahkan ke DPRD Kabupaten Purbalingga,” katanya didampingi Komisioner KPU Purbalingga Mey Nurlela, Zamaahsari A Ramzah, Andri Supriyanto dan Catur Sigit Prasetyo
Masing-masing Surat Penyampaian Dokumen Penetapan Pasangan Cabup-Cawabup Purbalingga Terpilih dalam Pilbup Purbalingga Tahun 2020, Surat Keputusan (SK) KPU Kabu Purbalingga tentang Penetapan Pasangan Cabup-Cawabup Purbalingga Terpilih dalam Pilkada Purbalingga Tahun 2020.
Kemudian, Surat Keterangan Perkara PHP-Gub/Kab/Kot Tahun 2021 yang Diregistrasi di Mahkamah Konstitusi (MK) dari MK, Surat Keputusan KPU Kabupaten Purbalingga tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada Purbalingga Tahun 2020, dan Berita acara Penetapan pasangan Cabup-Cawabup terpilih dalam Pilkada Purbalingga Tahun 2020.
Rapat Pleno
Untuk diketahui, tadi pagi KPU Kabupaten Purbalingga menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati-Wabup Terpilih, mendasari surat dari Mahkamah Konstitusi RI nomor 165/Pan.MK/01/2021, tanggal 20 Januari 2021, dan surat KPU RI, nomor 60/PI.02.7-SD/03/KPU/I/2021, tanggal 20 Januari 2021.
“Penetapan pasangan calon terpilih mengakhiri seluruh tahapan Pilkada Purbalingga tahun 2020,” katanya.
Menurutnya, pada tanggal 15 Desember 2020, KPU Kabupaten Purbalingga telah melakukan rekpitulasi hasil Pilkada 2020. Adapun hasilnya, bahwa Pasangan Cabup-Cawabup Nomor Urut 01Muhammad Sulhan Fauzi – Zaini Makarim Supriyatno (Oji-Jeni) meraih 238.735 suara atau 45.26 persen. Sedangkan Pasangan Cabup-Cawabup Nomor Urut 02, Tiwi-Dono meraih 288.741 suara atau 54.74 persen. (ri-4)