PURWOKERTO – Pemkab Banyumas terus mendorong agar keberadaan pasar-pasar tradisional yang saat ini pemkab kelola, nanti bisa bersertifikat SNI (Standar Nasional Indonesia).
”Semua pasar seharusnya memang bersertifikat SNI. Kami mencoba untuk menuju ke arah sana,” kata Kabid Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas, Sarikin, baru-baru ini.
Untuk menuju sebagai pasar tradisional yang memiliki sertifikasi SNI, lanjut dia, salah satu hal yang perlu mendapat perhatian adalah terkait tata kelolanya. Kebersihan, keamanan dan ketertiban pasar harus benar-benar terwujud di lingkungan pasar.
(Baca Juga: Akhir Desember Revitalisasi Pasar Pon Selesai)
”Untuk menuju ke arah SNI, maka harus jaga kebersihan pasar. Di antaranya hilangkan becek dan hilangkan pula kesan kumuh pasar,” jelas dia.
Dalam merealisasikan kondisi pasar yang bersih, aman dan nyaman, perlu peran serta dari semua pihak terkait. Baik itu pedagang, pengunjung dan pemerintah perlu bersama-sama merealisasikan.
”Nanti satu per satu, pasar tradisional yang ada akan kita perbaiki. Dengan begitu sertifikasi SNI bisa kita raih,” terangnya.
(Baca Juga: Pasar Ditutup, Pedagang Tambah Stok Dagangan)
Menurutnya, upaya dalam memperbaiki kondisi pasar ini nanti bisa menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD maupun APBN.
Salah satu pasar di Kabupaten Banyumas yang telah memeroleh sertifikasi SNI adalah Pasar Manis. Pengelolaan dan kondisi pasar ini telah memenuhi standar nasional Indonesia.
Saat ini, lanjut Sarikin, pemkab tengah melakukan kegiatan revitalisasi Pasar Pon. Harapannya dengan adanya revitalisasi, keberadan pasar ini bisa menuju ke arah SNI.
(Baca Juga: Cegah Penularan Covid-19, Penyemprotan Pasar Masih Terus Dilakukan)
”Kegiatan revitalisasi Pasar Pon mengunakan anggaran yang bersumber dari APBN. Adapun nilainya sekitar Rp 6 miliar,” pungkasnya.(bs-6)