Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
SUARA BANYUMAS
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas - Berita Terbaru Seputar Purwokerto dan Banyumas Sekitarnya
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda Banyumasiana Purwokerto

Pasien KBS Non Terintegrasi BPJS Masih Bisa Berobat

Senin, 27 Januari 2020
Topik Purwokerto
A A
imune kuat

BERI IMUNISASI: Seorang bidang memberikan imunisasi kepada salah satu balita di Puskesmas Rawalo, Banyumas, Kamis (23/1). (SM/Nugroho Pandhu Sukmono)

PURWOKERTO – Biaya berobat pasien penerima Kartu Banyumas Sehat (KBS) non terintegrasi BPJS tetap akan diupayakan bisa dibantu oleh Pemkab Banyumas. Meski program tersebut dihentikan program beberapa waktu lalu.

“Hasil rapat koordinasi yang difasilitasi Komisi 4 DPRD beberapa waktu lalu, biaya berobat warga miskin yang punya KBS dan sudah berobat di rumah sakit tetap diupayakan dibantu dari dana CSR. Karena sejak ada edaran bupati, KBS non terintegrasi BPJS sudah tidak bisa dibiayai dengan APBD,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, Sadiyanto, Minggu (26/1).

Sampai sekarang, kata dia, data penerima KBS non terintegrasi dengan BPJS masih sekitar 20 ribuan lebih. Pihaknya segera berkoordinasi dengan Dinsospermades, untk memasukkan atau warga miskin penerima KBS non teringrasi BPJS untuk bisa diverifikasi dan validasi (verval) masuk ke Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (BDTKS).

BacaJuga

Rayakan Milad ke-60 UMP Gaungkan Diplomasi Budaya Lewat International Culinary Festival 2025

1.791 Pegawai KAI Daop 5 Ikuti Medical Check Up

“Karena informasinya yang jatah kuota dari KIS JKN yang belum masuk BDTKS jumlahnya masih ada sekitar 46 ribuan. Kalau nanti bisa masuk ke sini, kan nanti bisa efisiensi anggaran dari APBD,” katanya.

Hasil koordinasi dengan Komisi 4, lanjut Sadiyanto, penanganan untuk kesehatan masyarakat miskin di Banyumas. Salah satunya didorong mengambil jatah secara maksimal dari APBN melalui KIS JKN.

Selanjutnya, untuk KBS yang sudah terintegrasi dengan BPJS, katanya, tetap didanai dengan APBD. Untuk KBS yang non tertingrasi BPJS, langkah yang diminta DPRD, untuk mengajukan program CSR ke Baznas Kabupaten Banyumas.

“Pasca ada surat edaran bupati penghentian KBS, yang sudah terlanjur berobat, kami tetap mengupayakan dengan memintakan ke berbagai pihak melalui CSR, termasuk ke Baznas,” ujarnya.

Penanganan dengan dana CSR ini, lanjut dia, dilakukan selama enam bulan ini, sampai di APBD perubahan tahun 2020. Namun pihaknya akan sangat selektif mengupayakan bantuan ini, khususnya bagi warga yang benar-benar kategori miskin. (G22-20)

BagikanBagikanPinBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Pemberhentian Sementara Kades Plana Masih Dikaji

Selanjutnya

Hujan Lebat Masih Mengguyur Jateng Selatan

Artikel Lainnya

Viral Wisuda Ala Universitas di SMK Purwokerto, Ini Klarifikasi Sekolah dan Dinas Pendidikan

Pesert Half Marathon Purwokerto Kecewa Tarif Parkir Mahal

Sorotan

Pilihan

Banyumasiana

Cerita & Jelajah

Topik

Serba - Serbi

Tren Digital

Inovasi & Teknologi
  • Profil
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat Ketentun
DMCA.com Protection Status
©2025 Suara Banyumas

Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • Topik
  • Banyumasiana
  • Tren Digital
  • Pilihan

© 2025 Suara Banyumas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In