Suara Banyumas
  • BANYUMAS RAYA
    • PURWOKERTO
    • BANYUMAS
    • CILACAP
    • PURBALINGGA
    • BANJARNEGARA
  • NASIONAL
  • SERAYU
    • KLOYONG
  • OLAHRAGA
  • CABLAKA
  • URUN REMBUG
  • PROBIS
  • SUARA KAMPUS
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • BANYUMAS RAYA
    • PURWOKERTO
    • BANYUMAS
    • CILACAP
    • PURBALINGGA
    • BANJARNEGARA
  • NASIONAL
  • SERAYU
    • KLOYONG
  • OLAHRAGA
  • CABLAKA
  • URUN REMBUG
  • PROBIS
  • SUARA KAMPUS
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Suara Banyumas
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
Beranda PILKADA PURBALINGGA

Paslon Nomor 2 Laporkan Dugaan Praktik Politik Uang

8 Desember 2020
Kategori PILKADA PURBALINGGA, PURBALINGGA
politik uang

PURBALINGGA- Tim Paslon Bupati-Wabup Purbalingga Nomor Urut 02 Dyah Hayuning Pratiwi-Sudono (Tiwi-Dono) melaporkan dua dugaan praktik politik uang, ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga, Selasa (08/12) malam. Aksi bagi-bagi amplop itu diduga dilakukan oleh kubu lawan.

Tim hukum Paslon, Endang Yulianti dan Herlinda menyertakan barang bukti berupa amplop yang berisi uang dalam laporan tersebut.

Endang Yulianti, Kuasa hukum Paslon Dyah Hayuning Pratiwi-Sudono (Tiwi-Dono), menyampaikan dugaan praktik politik uang itu terjadi di dua lokasi, pertama di Desa Nangkod, Kecamatan Kejobong dan kedua di Kelurahan Kembaran Kulon, Kecamatan Purbalingga.

“Kami melaporkan temuan praktik politik uang, terjadi di Desa Nangkod. Terjadi pada siang hari sekitar pukul 14.00 wib. Barang buktinya ada vidio, rekaman dan amplop,” kata Endang.

(Baca Juga: PDI Perjuangan Siagakan 239 Satgas Antipolitik Uang)

Dalam rekaman itu, terlihat seseorang memberikan amplop kepada warga dan dengan ajakan untuk mencoblos Paslon Bupati-Wabup Purbalingga nomor urut 1.

Merekam

Saat penyerahan itu, orang tersebut merekamnya dengan tujuan untuk laporan kepada yang memerintahkan. Nah, satgas antipolitik uang Paslon Nomor Urut 2 mendapatkan rekaman itu.

“Jumlah amplop ada 805, tinggal dua yang belum didistribusikan. Isinya tiga puluh ribu rupiah,” kata Endang.

Masih pada malam yang sama, keduanya juga melaporkan dugaan politik uang dengan lokasi yang berbeda. Dugaan itu ditemukan di wilayah Kelurahan Kembaran Kulon, Kecamatan Purbalingga.

“Di Kembaran Kulon, satgas kami menemukan hal yang sama,” imbuhya.

Di Kembaran Kulon, pihaknya mengamankan 22 amplop dan menjadi barang bukti. Pihaknya juga memiliki saksi dalam dugaan praktik tersebut.

(Baca Juga : Disiapkan Hadiah Rp 2,5 Juta, Laporkan Politik Uang)

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Imam Nurhakim mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari tim hukum Paslon Bupati-Wabup Purbalingga Nomor Urut 02 terkait dugaan politik uang.

Pihaknya memiliki waktu selama dua kali 24 jam untuk melakukan kajian baik dari segi formil maupun material.

“Sesuai aturan, begitu laporan kami terima, kami memiliki waktu dua hari untuk mengkaji apakah memenuhi unsur formil atau materiil,” pungkasnya. (ri-4)

BagikanTweetBagikanBagikanKirim
Sebelumnya

Komitmen Mengembangkan Investasi Bidang Energi Terbarukan

Selanjutnya

Hasil Swab Anggota DPRD, Seluruhnya Negatif

Selanjutnya
tes swab anggota dprd

Hasil Swab Anggota DPRD, Seluruhnya Negatif

BERITA TERBARU

Larangan mudik

Edukasi Larangan Mudik, Polresta Banyumas Gelar Operasi Keselamatan

13 April 2021
Rakerda PKS

Ini yang Dilakukan Kader PKS untuk Menangkan Pemilu 2024

13 April 2021
Harga Daging Ayam Merangkak Naik di Majenang

Harga Daging Ayam Naik di Majenang, Cabai Turun

12 April 2021

Suarabanyumas.com memberikan kebutuhan informasi di wilayah Banyumas Raya, meliputi Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga dan Banjarnegara.

Tentang Kami -  Kode Etik -  Redaksi
©2020 suarabanyumas.com
Tidak ditemukan hasil
Lihat semua salu
  • BANYUMAS RAYA
    • PURWOKERTO
    • BANYUMAS
    • PURBALINGGA
    • CILACAP
    • BANJARNEGARA
  • NASIONAL
  • SERAYU
  • OLAHRAGA
  • CABLAKA
  • URUN REMBUG
  • PROBIS
  • SUARA KAMPUS

© 2020 SuaraBanyumas.com